“Kami berharap RUU ini dapat terealisasikan dalam transformasi pendidikan kedokteran,” kata Adib Khumaidi selaku Ketua Umum PB IDI.
Ia menyampaikan bahwa program Transformasi Pendidikan Kedokteran di Indonesia masih perlu memperkirakan permasalahan pendidikan dokter sejak sejak dini di maraknya problematika kedokteran secara global.
Prof Ilham Oetama Marsis selaku Ketua PB IDI periode 2015-2018 menyatakan bahwa RUU Pendidikan Kedokteran ini adalah inisiatif DPR RI sejak Agustus 2022.
Hal yang harus dipertimbangkan yaitu perubahan UU 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dengan tujuan mempersiapkan pendidikan kedokteran Indonesia untuk memasuki abad ke-21. Selain itu, perlunya mempersiapkan SDM kedokteran yang kompeten di masa depan.
Untuk memenuhi standar global tentunya harus melalui sejumlah persoalan pendidikan dan pelayanan kedokteran yang berdasarkan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
WHO juga menghendaki agar profesi dokter dapat menguatkan layanan primer, seimbangkan distribusi dokter dan kestabilan dengan program afirmasi, beasiswa kedinasan, perbanyak dokter spesialis dan tingkatkan peran kolegium.
DYL