Pendidikan Kedokteran di Akselerasi Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Kamis, 16 Juni 2022 | 15:32 WIB Last Updated 2022-06-16T09:33:25Z

 



Kabarpendidikan.id Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) siap mendukung langkah DPR yang merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Salah satunya adalah upaya perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Sesuai dengan QS Top Universities, saat ini, peringkat tertinggi yang mampu dicapai Fakultas Kedokteran di Indonesia berposisi sekitar 250-500 dunia.


Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI mengatakan bahwa harus sesegera mungkin dijawab dengan langkah terukur, salah satu caranya adalah dengan memperbaiki sektor pendidikan kedokteran melalui revisi sejumlah aturan yang pada UU Pendidikan Kedokteran.


“Kebutuhan untuk kualitas kesehatan masyarakat yang memadai adalah salah modal untuk menciptakan anak bangsa yang berdaya saing di masa datang. Upaya untuk mewujudkannya yaitu dengan revisi UU Pendidikan Kedokteran yang harus didorong agar segera direalisasikan,” kata Lestari Moerdijat.


Lestari menyebut revisi UU Pendidikan Kedokteran merupakan sebuah kesempatan untuk melihat perkembangan dunia kesehatan yang cepat serta permasalahan sektor kesehatan nasional yang akan semakin kompleks.


Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga berharap dapat memberikan masukan pada proses revisi UU Pendidikan Kedokteran dari para masyarakat dan pemangku kepentingan yang mempunyai kompetensi di bidang peningkatan kualitas kesehatan.

DYL

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pendidikan Kedokteran di Akselerasi Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Trending Now

Iklan

iklan