Sesuai dengan QS Top Universities, saat ini, peringkat tertinggi yang mampu dicapai Fakultas Kedokteran di Indonesia berposisi sekitar 250-500 dunia.
Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI mengatakan bahwa harus sesegera mungkin dijawab dengan langkah terukur, salah satu caranya adalah dengan memperbaiki sektor pendidikan kedokteran melalui revisi sejumlah aturan yang pada UU Pendidikan Kedokteran.
“Kebutuhan untuk kualitas kesehatan masyarakat yang memadai adalah salah modal untuk menciptakan anak bangsa yang berdaya saing di masa datang. Upaya untuk mewujudkannya yaitu dengan revisi UU Pendidikan Kedokteran yang harus didorong agar segera direalisasikan,” kata Lestari Moerdijat.
Lestari menyebut revisi UU Pendidikan Kedokteran merupakan sebuah kesempatan untuk melihat perkembangan dunia kesehatan yang cepat serta permasalahan sektor kesehatan nasional yang akan semakin kompleks.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga berharap dapat memberikan masukan pada proses revisi UU Pendidikan Kedokteran dari para masyarakat dan pemangku kepentingan yang mempunyai kompetensi di bidang peningkatan kualitas kesehatan.
DYL