Sebagian besar aduan berhubungan dengan lokasi rukun tetangga (RT) dengan sekolah yang tidak sesuai, kesalahan dalam memilih jalur, kesalahan dalam memilih tujuan sekolah, ketidaksesuaian nama saat pendaftaran dengan kartu keluarga (KK), dan seterusnya.
Disdikbud Sragen mengutus beberapa tim bersama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang lihai teknologi informatika (TI) agar segera mengatasi masalah tersebut.
Peserta didik beserta Heru Agus Sutanto selaku Pembangunan Karakter SMP Disdikbud Sragen menyampaikan bahwa sebagian besar dari aduan tersebut berkaitan dengan lokasi RT yang tidak tepat dan berpengaruh pada jarak RT ke sekolah.
Titik koordinat dari lokasi tersebut digunakan untuk mendaftar lewat jalur zonasi. Karena, jalur zonasi berbasis RT.
“Contohnya jarak RT dengan sekolah itu nol koma sekian kilometer, tetapi di dalam aplikasi tercatat menjadi 3 km. Masalah seperti ini dapat diselesaikan dengan penyesuaian di aplikasi oleh petugas IT,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan aduan itu muncul saat keinginan anak tidak sama dengan keinginan orang tua. Kasus lainnya, orang tua pasrah kepada pihak SD dalam PPDB. Setelah diterima di SMP tertentu melalui jalur zonasi, ternyata orang tua siswa lebih memilih untuk melalui jalur prestasi agar dapat diterima di SMP pilihan orang tua.
DYL