Kementerian PPPA Pastikan Korban Kekerasan Seksual Blitar Bisa Lanjutkan Pendidikan

Jumat, 17 Juni 2022 | 08:05 WIB Last Updated 2022-06-17T08:07:24Z

 


Kabarpendidikan.id
- Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) Anak meyakinkan siswi SMP yang menjadi korban kekerasan seksual oleh dua orang lanjut usia di Kabupaten Blitar, Jawa Timur bisa melanjutkan pendidikan.


"Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar setuju dengan hal ini. kami mendapat informasi berdasarkan hasil koordinasi, korban bisa melanjutkan pendidikan di tempat yang sama setelah melahirkan anak yang dikandungnya," kata Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA melalui siaran pers di Jakarta.


Korban yang sedang hamil delapan bulan saat ini menerima layanan pendampingan psikologis. Kondisi korban membaik dan tidak dalam tekanan atau ketakutan.


Pelaku adalah tetangga korban dan sudah diamankan oleh Polres Blitar pasca peristiwa pemerkosaan tersebut telah diketahui oleh tetangga lainnya. Kepolisian pun sudah meminta keterangan kepada korban.


Melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) sudah memberikan pelayanan pendampingan hukum bagi korban.


"Akan terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan," imbuhnya.


Kini persoalan tersebut dalam tahap penyidikan. Pelaku bakal dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, sedangkan pelaku lainnya ditemukan telah bunuh diri sebelum ditangkap oleh polisi.


(ADP)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kementerian PPPA Pastikan Korban Kekerasan Seksual Blitar Bisa Lanjutkan Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan