Kabarpendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) bekerja sama dengan NGO Dark Bali, Unbound Indonesia, dan Yayasan Generasi Bisa menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Pengetahuan Dasar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bahaya dan Pencegahan Pernikahan Anak di Auditorium H. Anwar Ikraman Ummat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sitti Rohmi Djalilah selaku Wakil Gubernur NTB, sekaligus membuka acara bersama Kadis DP3AP2KB dan Kadis Disnakertrans Provinsi NTB. Adapun tema yang diusung yaitu Pencegahan Human Trafficking dan Child Marriage. Peserta pelatihan dimulai dari mahasiswa, tenaga medis, dan pemimpin kelompok PKK.
Dalam sambutannya, Putu Dharma Asthi perwakilan dari NGO, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek kerja sama yang dilakukan oleh tiga NGO yang bergerak di bidang tindak perdagangan orang yaitu Dark Bali, Unbound Indonesia, dan Yayasan Generasi Bisa dengan Ummat.
“Oleh karena itu, agar memberantas Human Trafficking membutuhkan kerja sama yang harmonis dari pihak terkait mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, dan tentunya lembaga pemerintahan di semua tingkatan,” ujarnya.
Arsyad Abdul Gani selaku Rektor Ummat, menyampaikan bahwa kegiatan ini harus selalu disosialisasikan dan dilakukan untuk mencegah kemungkinan bahaya yang akan diakibatkan dan memberikan informasi mengenai hal tersebut.
“Human Trafficking atau perdagangan manusia khususnya PMI atau Pekerja Migran Indonesia di daerah kita termasuk tinggi. Tantangannya ialah bagaimana cara kita memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada generasi muda, mahasiswa dan pelajar karena persoalan. Misal, karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan tersebut, banyak pekerja dari Indonesia telah ditipu dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kerja sama yang melibatkan berbagai unsur harus terus dimasifkan seperti arahan Sitti Rohmi Djalilah selaku Wakil Gubernur NTB sekaligus membuka kegiatan pelatihan tersebut.
“Kerja sama ini strategis karena masalah Human Trafficking dan Child Marriage bukan masalah yang bisa dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, perlu penanganan yang komperhensif dan keterlibatan seluruh pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah NTB memandang masalah ini harus diperhatikan melalui edukasi untuk masyarakat. Salah satunya dengan mengadakan posyandu yang mana mengintervensi pemahaman tentang bahaya pernikahan usia muda dan berbagai masalah sosial lainnya setiap bulan.
“Alhamdulillah NTB memiliki lebih dari 7.600 posyandu merupakan posyandu keluarga dan dijadikan sebagai pusat edukasi berbasis dusun. Sehingga akan lebih memasifkan proses edukasi kita selain kerja sama dengan perguruan tinggi yang strategis,” pungkasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga berupa rangkaian penandatanganan MoU antara Ummat dan Unbound Indonesia, Dark Bali dan Grasa Indonesia untuk kegiatan kerja sama di masa yang akan datang.
(ADP)