Oleh : Nuri Azkia Kamal
Mahaiswa FKIP Uhamka
Situasi pandemi covid-19 yang terjadi saat ini bukan lah suatu hal yang mudah untuk kita hadapi, melihat seluruh dunia juga terdampak covid-19 menjadikan kita harus terus berjuang menghadapi pandemi covid-19 ini terutama dalam dunia pendidikan. Bapak menteri pendidikan Nadiem Makarim terus berupaya mengusahakan bagaimana caranya untuk mengembalikan peserta didik ke sekolah tatap muka dengan cara seaman mungkin dan tidak melanjutkan PJJ serta terus berkoordinasi dengan kepala daerah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Rencana pembelajaran tatap muka terus dicanangkan dan akan direalisasikan apabila situasi covid-19 sudah mulai mereda.
Kesehatan dan keselamatan peserta didik saat ini dibutuhkan agar penyebaran covid-19 bisa dihentikan dan peserta didik tidak terpapar virus tersebut. Selain kesehatan dan keselamatan, kondisi psikososial peserta didik juga sangat penting untuk dipantau, karena PJJ menyebabkan peserta didik belajar sendiri dan merasa jenuh tidak ada teman yang biasanya diajak berdiskusi seperti sekolah normal pada umumnya. Hal ini bisa mengganggu psikososialnya yang mempengaruhi penurunan semangat belajar peserta didik tersebut.
Setelah beradaptasi dengan pandemi covid-19 dan menteri pendidikan telah merencanakan pembelajaran tatap muka, menteri pendidikan mengizinkan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru 2021 dengan syarat protokol kesehatan yang ketat, menerapkan sistem rolling, guru harus sudah di vaksin, berada di zona hijau, dan mendapat izin orang tua wali murid.
Pada pertengahan tahun 2021 peserta didik SMA dan SMP sudah bisa mendapatkan vaksin covid-19 agar pembelajaran tatap muka terbatas lebih aman dan pada awal tahun 2022 peserta didik SD menyusul untuk mendapatkan vaksin covid-19. Pembelajaran tatap muka terbatas terus mendapat respon positif mulai dari tahun ajaran 2021 sampai awal tahun 2022. Akhirnya pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka 100% mulai bulan Januari 2022. Syarat wajib pembelajaran tatap muka 100% yaitu peserta didik harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. Hal tersebut membuat para orang tua mengantarkan anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.