Oleh : Totty Dwi Syamba
Mahasiswa FEB Uhamka
Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan administrasi publik. Publik selalu menuntut kualitas pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan keramahan. Tetapi pada kenyataan yang ada dilapangan, pelayanan publik masih saja berbelit-belit, lambat, ketidakpastian terhadap kapan selesainya suatu dokumen akan selesai, dan melelahkan.
Di Indonesia pelayanan publik sendiri seakan cenderung berjalan ditempat, meskipun sudah adanya ide atau gagasan yang dikeluarkan oleh lembaga terkait tetapi masih saja sulit dan cenderung berbelit-belit dalam pelaksanaannya.
Pada sektor ekonomi, perbaikan pelayanan administrasi publik akan memudahkan para investor baik didalam negeri maupun diluar negeri, investasi sangat diperlukan bangsa ini untuk keluar dalam krisis ekonimi yang berkepanjangan. Berdasarkan konteks tersebut, kita bisa membayangkang bahwa, jika proses pengurusan administrasi yang sulit dan berbelit-belit akan membuat investor enggan menginvestasikan harta mereka dinegeri ini yang membuat lambatnya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat menolong bangsa ini keluar dari krisis ekonomi justru sebaliknya yang akan memperburuk krisis ekonomi yang ada.
Sementara dalam aspek kesehatan akan menyulitkan masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan, lambatnya proses administrasi dibeberapa instansi kesehatan akan membuat seseorang lambat dalam menerima penanganan medis yang seharusnya didapatkan dengan cepat. Perlunya perbaikan sisetem pengadministrasian yang cepat dan efisien akan membuat masyarakat merasa nyaman dan puas karena masyarakat merasa diprioritaskan dalam mendapat akses kesehatan khususnya untuk pasien yang benar-benar segera memerlukan tindakan medis.
Sedangkan untuk pengadministrasian kependudukan, masyarakat masih saja sulit untuk mendapatkan pelayanan ini. Misalnya saja untuk mengurus Surat Belum Pernah Menikah, masyarakat harus meminta surat dari RT lalu ke RW setelah itu ke Kelurahan dan terakhir ke Kecamatan, dan harus membawa Potokopian berkas yang diminta. Tentu hal ini terkesan berbelit- belit dan melelahkan.
Sikap atau tindakan pelayanan publik yang seharusnya menjadi dasar dalam pelayanan publik pada masyarakat yaitu : ramah, evisien, responsive, informative, selalu mementikangan kepentingan masyarakat banyak, dan mau mendengar keluhan masyarakat.
Jika diperhatikan berbagai permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, maka permasalahan utama pelayanan publik saat ini adalah berkaitan dengan peningkatan kualitas dari pelayanan itu sendiri.
Solusi yang dapat diberikan adalah perekrutan sumberdaya manusia yang berkualitas yang mampu memberikan pelayanan yang baik juga berkompeten, perlunya pelatihan dan pengembangan yang dilakukan oleh lembaga tersebut, serta seorang pelayan publik harus paham dan memperbarui kemampuannya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi guna memudahkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.