Oleh: Naufal Abyan Rasyid
Mahasiswa Uhamka
Di negara maju, berjalan kaki dan bersepeda meurupakan kegiatan yang cukup diminati, untuk berpindah dari tempat yang satu ke tempat lainnya. Populasi pejalan kaki maupun pesepedah tergolong sangat banyak. Dengan mudah kita temui Ketika sedang di suatu kota. Misalnya, di negara Belanda tepatnya di kota Utrecth, lebih dari setengah penduduk kota itu bersepedah sehari-harinya.
Dengan ditunjang fasilitas-fasilitas yang memadai, pemerintah kota mulai berinvestasi pada infrastruktur yang mendorong penduduknya untuk bersepeda. Jalur sepeda yang dibuat secara terencana dan menghubungkan seluruh area kota, bukan hanya jalur sepeda, namun dilengkapi juga dengan trotoar khusus pejalan kaki. Adanya jembatan khusus, putaran, hingga subway untuk pesepeda. Maka dari itu, Utrecht mempunyai jalur sepeda terpanjang di dunia.
Negara-negara ramah pesepeda dan pejalan kaki di dominasi oleh negara-negara di Eropa mulai dari Utrecth-Belanda, Copenhagen-Denmark, dan Amsterdam-Belanda. Hanya terdapat satu negara asia yang kotanya masuk sepuluh besar kota paling ramah di dunia, yaitu kota Hangzhou, Tiongkok. Bagaimana dengan Jakarta? Sebagai kota yang mewakili Indonesia hanya menempati peringkat 85 dari 90 negara.
Jelas kota Jakarta tertinggal jauh dari negara-negara maju yang sudah disebutkan. Memang 6 tahun belakangan ini pejalan kaki dan pesepeda sudah cukup diperhatikan. Mulai dari pembangunan trotoar secara bertahap dan disediakanya jalur khusus sepeda, hal ini merupakan kabar baik untuk masyarakat Jakarta. Misalnya jalur sepeda di sepanjang jalan Sudirman hingga Thamrin, jalur ini memiliki Panjang 11.2 KM dengan lebar sekitar 2 meter. Sekarang juga kita dengan mudah menemukan trotoar yang cukum memadai.
Namun. Walaupun fasilitas-fasilitas pejalan kaki dan pesepeda sudah dibangun, tetapi tidak diimbangi oleh peraturan yang ketat. Peraturan hanyalah tulisan, tidak ditegakkan secara aktif. Membuat pengendara roda dua atau roda empat, tak jarang dengan gagahnya melewati trotoar dan tak jarang pengendara mobil memarkirkan kendaraannya di jalur khusus sepeda. Para pengendara juga cenderung tidak memprioritaskan para pejalan kaki dan pesepeda yang ingin menyebrang. Berbeda dengan contoh negara Belanda yang begitu menghormati para pejalan kaki dan pesepeda. Negara tersebut mempunyai aturan yang dijalankan begitu tegas, sehingga cukup membuat was-was para pengendara di sana, belum lagi denda yang cukup besar jika melakukan pelanggaran.
Indonesia terutama Jakarta mempunyai masalah yang cukup kompleks, misalnya masih banyaknya pedagang yang berdagang di trotoar, pengendara yang egois, dan struktur jalan yang masih kurang tertata inilah segelintir masalah yang perlu diperhatikan. Jakarta masih butuh waktu yang cukup lama untuk menuju kota ramah pesepedah, apalagi untuk masuk sepuluh besar kota ramah pesepedah atau pejalan kaki. Banyak aspek yang harus diperbaiki dan semoga semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya menghormati sesama pengguna jalan terutama kepada pejalan kaki dan pesepedah. Karena dalam tatanan di jalan raya pejalan kaki dan pesepeda merupakan golongan yang paling rentan.