Kabarpendidikan.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kecil untuk melakukan merger. Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi akan meningkat berkat kehadiran PTS yang lebih besar.
"Kita ingin PTS-PTS itu besar sehingga APK cepet naik. Jadi, APK itu bukan sekadar memberikan akses, tapi juga pendidikan berkualitas," ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam di Gedung Kemendikbudristek.
Ia mengaku tidak ingin calon mahasiswa masuk ke perguruan tinggi yang pembelajarannya tidak berjalan. Terlebih, kampus tersebut tidak memiliki dosen.
"Kalau mereka masuk ke suatu perguruan tinggi tapi pembelajaran tidak berjalan, dosennya ternyata tidak ada, itu kan bohong-bohongan. Artinya masyarakat tertipu," ungkapnya.
Nizam juga menyampaikan bahwa PTS yang menjadi tempat belajar mahasiswa harus dapat mengantar anak didiknya mampu terjun ke dunia kerja maupun usaha serta harus menampilkan kualitas.
"Kalau itu sudah masuk ke perguruan tinggi, lulus, paling tidak ya harus bisa mandiri, bekerja, dan menciptakan lapangan pekerjaan. Jadi, tiga hal penting itu akses, kualitas, relevansi harus sejalan," imbuhnya.
Nizam mengatakan bahwa mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), APK telah mencapai target. Berdasarkan RPJMN target APK ialah 37 persen.
"APK kita kalau target di dalam RPJM-nya itu 37 persen. Kalau melihat dari data Dikti yang ada di Ditjen Dikti itu sudah 9 juta. Jadi, kalau 9 juta dibandingkan dengan usia 19 sampai 24 tahun itu sebenarnya sudah di atas 37 persen," pungkasnya.
(ADP)