Oleh : Muhammad Firdi Manggala Putra
Mahasiswa FEB Uhamka
Bullying seringkali terlihat sebagai bentuk-bentuk perilaku berupa pemaksaan atau usaha menyakiti secara fisik maupun psikis terhadap seseorang atau kelompok yang lebih ‘lemah’ oleh seseorang atau sekelompok orang yang mempersepsikan dirinya lebih ‘kuat’. Perbuatan pemaksaan atau menyakiti ini biasanya terjadi di dalam sebuah kelompok misalnya kelompok siswa satu sekolah.
Bullying tidak selalu berlangsung dengan cara berhadapan muka tapi dapat juga berlangsung di belakang teman. Pada siswa laki-laki biasanya mereka memanggil temannya dengan sebutan yang jelek, meminta uang atau makanan dengan paksa atau menakut-nakuti siswa yang lebih muda usianya. Sementara siswa perempuan biasanya melakukan tindakan memisahkan rekannya dari kelompok serta tindakan lainnya yang bertujuan menyisihkan individu lainnya dari grup dan peristiwanya sangat mungkin terjadi berulang. Pelaku bullying mulai dari teman kelas, kakak kelas, adik kelas, guru, hingga preman yang ada di sekitar sekolah. Lokasi kejadiannya mulai dari ruang kelas, toilet, kantin, halaman, pintu gerbang, bahkan di luar pagar sekolah. Waktu kejadiannya pun biasanya berlangsung di dalam kelas dan di luar kelas mulai dari pagi hingga pulang sekolah.
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana anak bisa belajar dengan baik kalau dia dalam keadaan tertekan? Bagaimana bisa berhasil menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik kalau ada yang mengancam dan memukulnya setiap hari? Sehingga amat wajar jika dikatakan bahwa bullying sangat berbahaya dan mengganggu proses belajar mengajar.
Bullying ternyata tidak hanya memberi dampak negatif pada korban, melainkan juga pada para pelaku. Bullying, dari berbagai penelitian, ternyata berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai akademik, dan tindakan bunuh diri. Bullying juga menurunkan skor tes kecerdasan dan kemampuan analisis para siswa. Para pelaku bullying berpotensi tumbuh sebagai pelaku kriminal, jika dibandingkan dengan anak-anak yang tidak melakukan bullying.
Bagaimana mencegah dan menanggulangi perilaku bullying? Semua orang bisa menjadi korban atau malah menjadi pelaku bullying. Diperlukan kebijakan menyeluruh yang melibatkan seluruh komponen sekolah mulai dari guru, siswa, kepala sekolah sampai pada orang tua siswa, yang tujuannya adalah untuk dapat menyadarkan seluruh komponen sekolah tadi tentang bahaya terselubung dari perilaku bullying ini.
Kebijakan tersebut dapat berupa program anti bullying di sekolah antara lain dengan cara menggiatkan pengawasan terhadap segala aktivitas siswa, pemahaman konsekuensi serta komunikasi yang bisa dilakukan melalui sosialisasi dan kampanye stop bullying di lingkungan sekolah dengan sepanduk, slogan, stiker dan workshop bertemakan bahaya bullying. Kesemuanya ini dilakukan dengan tujuan paling tidak dapat meminimalisir atau bahkan menghentikan secara keseluruhan perilaku bullying di sekolah.