Oleh : Muhammad Roja Asholih
Mahasiswa Uhamka
Ditengah bencana alam yang merajalelanya sebuah wabah yang Bernama Covid-19 banyak sekali dampak yang terkena imbasnya, salah satunya ialah sector ekonomi dimana dalam kesehariannya kita semua tidak lagi bebas melakukan apa pun usaha dimana pun karena pemerinta membatasi segala kegiatan maupun usaha yang kita ingin lakukan, dengan alas an untuk menekan angka penyebaran virus Corona tersebut.
Pandemic ini sangatlah terasa bagi pemilik usaha menengah kebawah bahkan para pekerja serabutan hingga buruh pun terkena dampaknya, yang di sebabkan karena menurunnya omset sehingga perusahaan melakukan pengurangan karyawan sehingga banyak sekali yang kini menjadi pengangguran, dan usaha-usaha yang dilakukan mengalami gulung tikar atau bangkrut. Kesulitan ekonomi menjadi persoalan yang sangat vital dan utama karena penghasilan yang di dapatkan hanya sedikit bahkan tidak ada, akan tetapi pengeluaran sangatlah besar untuk menunjang kehidupan sehari-hari seperti sandang,pangan dan papan yang memang harus dipenuhi.
Pada masa seperti ini lah kaum yang memiliki kemampuan ekonomi yang bisa dikatakan minim, mengalami sebuah kekacaun prekonomian yang luar biasa, dimana setiap harinya harus berpikir ekstra untuk menutupi dan memenuhinya. Oleh karna itu lah segala hal akan mereka lakukan asalkan bisa memenuhi keberlangsungan hidup mereka ditengah krisis ekonomi pada saat ini akibat adanya pandemic covid 19 ini.
Ditengah krisis ekonomi seperti ini ada saja yang memanfaatkan untuk sebuah ladang bisnis yang seolah-olah ingin membantu kaum yang memiliki kesulitan dan lain sebagainnya, sehingga banyak sekali bermunculan platfom atau aplikasi-aplikasi pinjaman online dengan menggunakan iklan-iklan yang sangat menarik dan menggiurkan, dan sering bermunculan di semua sosial media, sehingga banyak sekali orang tergiur oleh pinjaman online (pinjol) tersebut, dengan alas an mudah,cepat, dan aman, akan tetapi semua itu hanya sebuah rayuan semata yang membuat tergiur sesaat, karena setelah kita terlibat dengan pinjol tersebut, kehidupan sehari-hari bukan makin lega akan tetapi makin pusing saja karena bunga dari pinjaman yang di berikan lumayan membuat pusing dan depkolektornya pun selalu bikin hati tidak tenang.
Sebenarnya dalam agama islam pun kita tidak di bolehkan melakukan transaksi atau kegiatan pinjam meminjam yang melibatkan bunga seperti itu karna bersifat riba dan dosa. Dan kini masyarakat banyak sekali yang memanfaatkan pinjol tersebut untuk menjadikan jalan pintas yang instan dan mudah akan tetapi tidak memikirkan kedepannya, karena faktanya di dalam lingkungan tempat tinggal saya pun kini banyak sekali depkolektor yang mundar mandir kerumah-rumah untuk menagih tunggakan dari orang yang meminjam duit online tersebut, dengan berkelompok bahkan mereka tak segan-segan mengancam dan lain sebagainnya, bahkan banyak juga di berita televisi, koran, berita online yang memberitakan bahwasanya masyarakat yg terlilit hutang dengan pinjol nekat bunuh diri, mengalami gangguan jiwa dan lain sebagainya.
Semoga kita tidak tergiur dan terpengaruh dengan pinjol tersebut. Sesulit apa pun keadaan kita, kerja keras dan selalu berusaha lah agar bisa melewati segala hal masalah ekonomi ini dengan baik dan benar, dan selalu berdoa pada Allah SWT agar selalu di mudahkan rezekinya aamin ya robal alamin.