Oleh : Sayyidatus Syarifah
Mahasiswa Uhamka
Tiktok adalah media sosial atau platform berupa video musik yang hadir sejak tahun 2017. Sejak awal kemunculannya tiktok menarik pengguna media sosial untuk menggunakan aplikasi tersebut, namun tidak seramai sekarang ini. Tiktok mulai melambung namanya sejak pandemik covid-19. Seperti yang kita ketahui pandemik covid-19 membuat masyarakat Indonesia harus melakukan lockdown demi mencegah penularan virus tersebut. Hadirnya aplikasi tiktok dapat menjadikan sebuah hiburan untuk masyarakat ketika harus berdiam diri di rumah dikarenakan lockdown.
Aplikasi ini mengahdirkan beberapa vitur untuk membuat video seperti filter, duet dan stitch video. Di masa pandemi saat ini banyak sekali orang mengisi kebosanan saat di rumah dengan cara berkreasi membuat video tiktok. Video – video yang terdapat pada aplikasi tiktok biasanya adalah video dance, video edukasi tentang kesehatan, edukasi pendidikan, dan edukasi lainnya. Selain itu juga terdapat video menyanyi, video eksperimen, dan masih banyak lagi.
Pengguna tiktok biasanya adalah anak-anak remaja berusia dibawah 20 tahun. Namun dimasa pandemi seperti sekarang ini pengguna tiktok tidak hanya dikalangan remaja saja, bahkan orang dewasa termasuk orang tua pun juga menggunakan tiktok sebagai hiburan ketika harus di rumah saja. Sama halnya dengan anak-anak remaja, orang dewasa atau orang tua pun juga berkreasi membuat video yang akan dimasukan ke dalam akun tiktok mereka.
Jadi, di masa penademi saat ini aplikasi tiktok dapat menjadi alternatif untuk mengisi kebosanan saat harus lockdown di rumah. Tentunya pengguna aplikasi tiktok juga harus menjadi pengguna yang bijak dengan tidak menyalahgunakan aplikasi tersebut. untuk anak-anak juga disarankan untuk didampingi oleh orang tuanya saat ingin melihat video-video yang tedapat pada aplikasi tiktok, karena saat ini tiktok belum mempunyai vitur batasan usia untuk melihat video.