Wagub DKI: Dinas Pendidikan Jangan Gegabah Beri Sanksi Pelajar yang Ikut Demo

Sabtu, 16 April 2022 | 10:32 WIB Last Updated 2022-04-16T04:50:49Z

 


Kabarpendidikan.id
 - Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI masih menilai jumlah pelajar yang mengikuti demonstrasi mahasiswa. Dinas Pendidikan dituntut memiliki kearifan.  


"(Sanksi) Nanti dievaluasi kalau perlu. Ya kita evaluasi keterlibatan dan perannya. Kita konfirmasi dulu," tutur Ariza. 


Ariza mengatakan, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait keterlibatan pelajar dalam jumlah besar. Karena itu, dia tidak gegabah soal sanksi, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP). 


"Kita lihat di Polda Metro, pelajar macam apa, pelajar di dalam atau di luar Jakarta, jangan terburu-buru menjatuhkan sanksi, kita harus bijak" ujar Ariza.


Selain itu, Ariza menyatakan bahwa fasilitas umum dan sosial tidak rusak akibat demonstrasi 11 April. Hanya Pos Polisi Pejompongan dan tanaman yang diinjak-injak oleh pengunjuk rasa.

 

"Sejauh ini tidak ada laporan fasilitas umum yang rusak, kecuali pos polisi dan tanaman," jelas Ariza. 


Sebagai referensi, aksi unjuk rasa 11 April yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung DPRMPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh. Bahkan aksi itu dilontarkan Mapolsek Pejonpongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh orang tak dikenal (OTK).


Tak hanya itu, Ade Armando, Dosen Universitas Indonesia, juga menjadi sasaran massa di gedung DPR-MPR hingga babak belur.


(ADP)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wagub DKI: Dinas Pendidikan Jangan Gegabah Beri Sanksi Pelajar yang Ikut Demo

Trending Now

Iklan

iklan