Oleh : Rizka Adelia Sari
Mahasiswa FEB Uhamka
Suatu
pembangunan daerah tumbuh dengan baik maka dengan tujuan utama pembangunan
ekonomi yaitu menaikkan GDP (Gross Domestic Product), maka pemerintah
harus secara optimal memperhatikan kemiskinan masyarakat yang membludak,
pengangguran yang meningkat, ketimpangan pendapatan, kurangnya lapangan kerja,
pendidikan yang kurang, kondisi lingkungan yang kumuh, gizi buruk, dan
kehidupan budaya yang hampir hilang.
Pengembangan UMK (Usaha Mikro dan
Kecil) di Indonesia merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional.
Hal ini selain karena usaha tersebut merupakan tulang punggung usaha sistem
ekonomi kerakyatan, yang tidak hanya ditunjukan untuk mengurangi masalah
kesenjangan antar golongan pendapatan dan antar pelaku usaha, ataupun
pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja. Lebih dari itu,
pengembangannya mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan konstribusi
yang signifikan dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu meningkatan
perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional.
Pengembangan UKM (Usaha Kecil dan
Menengah) ditujukan sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang dapat
menjadi penggerak utama perekonomian daerah, usaha mikro mempunyai peran yang
sangat strategis dalam pengembangan ekonomi nasional, efek yang bersifat usaha
rakyat ini dimaksud berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan.
Usaha mikro
merupakan basis usaha rakyat, yang mampu bertahan di masa pandemi sekarang ini,
hal ini yang disebabkan struktur keuangan usaha mikro yang tidak banyak
bergantung pada perbankan, yang hanya digunakan untuk transaksi maupun untuk
menjaga keamanan. Saat ini Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi, dimana
banyak pengusaha yang berskala besar mengalami stagnasi bahkan sampai berhenti
aktivitas kegiatan usahanya, sektor usaha mikro ini yang terbukti lebih unggul
karena turut menciptakan peningkatan pendapatan masyarakat.
Usaha mikro dapat digolongkan dalam
sektor informal sebagai istilah yang biasa digunakan untuk menunjukan sejumlah
kegiatan ekonomi yang berskala kecil. Kegiatan sektor informal ini mencakup
berbagai macam kegiatan dibidang usaha, antara lain usaha perdagangan seperti
(pedagang keliling ; pedagang kaki lima) yang kebanyakan bergerak dibidang
kuliner, demikian pula dibidang usaha jasa, seperti jasa servis sepeda motor,
servis mesin cuci, servis televisi, servis AC, servis wifi, tukang potong
rambut, tukang bersih-bersih, tambal ban, salon kecantikan, fotografer, dan
lainnya.
Bisa dilihat juga, selama pandemi
ini UMKM tidak mengalami hambatan, apalagi banyak sekali orang yang beralih
pekerjaan menjadi pengusaha online, sehingga pendapatan mereka terus meningkat.
Banyak perusahaan-perusahaan besar yang mengalami stagnasi, sehingga memutuskan
tindakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Sehingga terlahirlah
pengusaha-pengusaha baru yang bergelut dibidang UMKM ini.