Kurikulum Merdeka ini merupakan kelanjutan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas peluncuran Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Peluncuran Platform Merdeka Mengajar pada Jumat lalu (11/2).
Tingginya keinginan satuan pendidikan yang akan menerapkan kurikulum baru ini serta langkah-langkah pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka dalam bentuk seri webinar diapresiasi oleh Iwan Syahril, Direktur Jenderal (Dirjen) GTK.
Iwan mengungkapkan, adanya pandemi COVID-19 memperparah krisis pembelajaran dan Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan Kemendikbudristek dalam mengatasi krisis pembelajaran tersebut. Akibat dari krisis tersebut, terjadi kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial ekonomi, serta hilangnya pembelajaran (learning loss) krisis tersebut.
“Untuk menjawab krisis pembelajaran tersebut, Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar pada Jumat, 11 Februari 2022 lalu,” jelas Iwan dalam keterangannya, Rabu (20/4).
“Arah kebijakan Kurikulum Merdeka lebih fokus pada materi yang esensial, struktur kurikulum yang lebih fleksibel, dan memberikan keleluasan bagi guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik,” tambahnya.