Menurut Thobib, berdasarkan informasi dari Kantor Kemenag Kabupaten Bandung rencana itu diketahui.
“Pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan. Namun, hal itu juga belum diproses,” kata Thobib di Jakarta seperti dikutip dari laman web Kemenag.
Kepastian dari Kemenag mengatakan bahwa pelaku bukanlah seorang guru. Hal tersebut meluruskan kekeliruan yang menyebut bahwa pelaku adalah guru pesantren. Selain itu, Thobib juga memastikan bahwa peristiwa itu tidak terjadi di dalam pondok pesantren.
“Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,’’ jelas Thobib.
Hal itu sudah dikonfirmasikan Thobib kepada jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Thobib membenarkan bahwa pelaku mengajar sejumlah anak, tapi kejadian itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Thobib menyesalkan peristiwa ini terjadi terhadap anak-anak dan ia ingin pelaku segera mendapatkan hukuman setimpal.