Kabarpendidikan.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggambarkan hasil survei yang terkait dengan kesadaran publik tentang contoh pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Dalam survei ini, Komnas HAM bersama Litbang Kompas memiliki pelanggaran hak asasi manusia yang serius yakni peristiwa pada tahun 1965, penembakan misterius pada tahun 1982-1985, penculikan aktivis pada tahun 1997-1998, tragedi Trisakti-Semanggi pada tahun 1998, dan kerusuhan Mei pada tahun 1998.
Menurut Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM terdapat lima kasus besar ini tidak banyak diketahui masyarakat. Pasalnya, survei menyatakan, masyarakat yang mengetahui kasus tersebut hanya 45% hingga 50% saja.
"Itu menandakan bahwa ada kewajiban bagi kita semua, khususnya menteri pendidikan. Pendidikan HAM ini harus disosialisasikan," tutur Choirul.
Jadi Choirul mengatakan pemerintah tidak bisa hanya memberikan pendidikan formal. Pendidikan HAM juga harus digalakkan.
"Sebaiknya kasus pelanggaran HAM berat ini masuk kurikulum supaya orang tahu bahwa dulu kita pernah mengalami nuansa gelap," ungkap Choirul.
Choirul juga menuturkan, pendidikan HAM harus dimulai dari pendidikan awal hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, pelanggaran HAM di masa lalu tidak akan terulang pada generasi berikutnya.
“Itu misi Mendikbud dalam berbagai hal dimulai dari TK hingga perguruan tinggi dan kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak akan terulang kembali. Ini menjadikan pendidikan kita kesopanan yang baik. Nuansa membangun, salah satunya adalah kesantunan HAM,” tutup Choirul.
(ADP)