Kabarpendidikan.id - Disabilitas adalah konsep yang dinamis. Termasuk di dalamnya konsep disabilitas yang membuat penyandang disabilitas menghadapi kebutuhan khusus, environmental barriers atau hambatan lingkungan, attitude barriers atau hambatan perilaku.
Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia mengatakan bahwa kelompok disabilitas harus diperhitungkan dan diubah. Salah satunya adalah untuk memastikan kesinambungan di antara para pembuat kebijakan.
Baik dalam sistem pendidikan maupun pelayanan publik untuk menjamin terpenuhinya hak-hak kelompok penyandang disabilitas. Memfasilitasi pembuatan kebijakan bagi kelompok penyandang disabilitas tidak lagi diperbolehkan untuk charity atau belas kasihan.
“Namun harus berdasarkan HAM agar penyandang disabilitas bisa diperlakukan sama,” kata Bahrul.
Sebagai penyandang disabilitas, Muhammad Zulfikar Rakhmat, Dosen Program Studi Hubungan Internasional UII yang saat ini berada di Korean Institute for ASEAN Studies, menegaskan bahwa penyandang disabilitas penting dalam pendidikan tinggi.
“Khususnya dalam mempelajari ilmu hubungan internasional, kelompok penyandang disabilitas ada sebagai subjek konflik, ekonomi politik, atau konsep kekuatan yang sangat kuat dalam hubungan internasional,” kata Zulfikar.
Baiq LSW Wardhani, Dosen Departemen HI Universitas Airlangga, menuturkan bahwa isu disabilitas merupakan isu global yang perlu ditangani di bidang pendidikan melalui kurikulum inklusif. Ia menilai kehadiran matkul disabilitas sangat penting.
“Agar memberikan fasilitas bagi semua pelajar dan mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas, untuk mengembangkan potensinya secara maksimal,” ujarnya.
(ADP)