“Rapor pendidikan merupakan cara Kemendikbudristek untuk mendorong terjadinya pergeseran paradigma dalam evaluasi belajar ke arah kualitas proses dan hasil belajar,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional Kemendikbudristek, Anindito Aditomo kepada wartawan, Minggu (17/4).
Anindito mengatakan, hasil belajar yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, serta karakter peserta didik adalah data utama rapor pendidikan.
“Yang diperlukan oleh semua peserta didik adalah kemampuan dalam memahami bacaan, penyelesaian masalah untuk matematika sederhana, dan karakter yang ada di dalam profil Pelajar Pancasila,” imbuhnya.
Selain itu, dalam rapor pendidikan juga mengukur iklim pembelajaran di sekolah, dimensi keamanan, dan dimensi kebinekaan.
“Jadi, apakah peserta didik merasa bahwa gurunya peduli dan memperhatikan proses pembelajaran mereka, apakah peserta didik merasa aman di sekolah, merasa diterima walaupun identitas budayanya bervariasi, itu menjadi hal penting,” jelasnya.
Selain itu, ada banyak kelompok indikator lainnya dalam pembelajaran seperti terkait aktivitas belajar, pengelolaan sekolah, dan kompetensi guru. Harapannya rapor pendidikan ini dapat menjadi dasar dalam mengembangkan pembelajaran siswa.
“Rapor pendidikan ini adalah data yang sangat kaya. Jadi kepala sekolah dan kepala dinas betul-betul bisa mendapatkan potret yang sangat komprehensif tentang kondisi pendidikan di sekolah atau daerahnya,” ucap Anindito.