Kabarpendidikan.id Permasalahan kekerasan terhadap Presiden Mahasiswa Trisakti Fauzan Raisal Misri langsung ditangani pihak kampus Universitas Trisakti. Sempat viral sebelumnya, penendangan pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB terhadap Presiden Mahasiswa tersebut.
Kasus tersebut berujung penyelesaian jalur hukum setelah kedua antar belah phak mengupayakan mediasi. Saat ini proses hukum terus berlanjut. Kedua pihak tersebut menyepakati bahwa pelaku adalah oknum dan tidak terdaftar sebagai karyawan Universitas Trisakti.
Harapannya, mahasiswa tidak mengadakan aksi terlebih dahulu, karena kasus yang berkaitan dengannya telah dibawa ke ranah hukum. Sikap rektorat dan jajaran Universitas Trisakti sendiri, secara tegas menyatakan penolakan terhadap kekerasan berbentuk apapun di dalam kampus.
Ditengah pembelajaran masih berlangsung secara daring, rektorat tetap mengupayakan akan lebih serius dalam memantau kehidupan kampus agar hal serupa tidak terulang kembali.
(DYL)