Kabarpendidikan.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan pansus pendidikan dibentuk untuk mengatasi masalah kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.
"Tentang panitia khusus (Pansus) pendidikan. Ada beberapa isu kesetaraan antara sekolah swasta dan sekolah negeri.Kami ingin menciptakan kesetaraan di sana," kata Misan.
Menurut Misan, fasilitas antara sekolah negeri dan swasta masih belum seimbang sehingga perlu dibentuk Panitia Khusus Pendidikan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan.
Sementara itu, Achmad Nawawi, Wakil Ketua Panitia Khusus Pendidikan menuturkan Pansus dibentuk karena pelayanan pendidikan di Jakarta dinilai belum optimal.
"Misalnya hibah yang dominan ke sekolah negeri membutuhkan hibah yang sama bagi banyak orang yang belajar di sekolah swasta," ujar Nawawi.
Nawawi juga mengatakan bahwa keterbatasan nilai ebtanas murni (NEM) saat ini mengakibatkan banyak masyarakat kurang mampu masuk sekolah negeri.
“Jakarta hanya mengoperasikan sekolah negeri dan semua yang dibiayain jadi gratis, tapi yang sekolah justru orang berada. Jika aturan tidak diubah akan menyulitkan orang miskin masuk sekolah negeri. Ada tapi jumlahnya tidak sampai 5 persen,” imbuhnya.
Nawawi berharap Pansus Pendidikan dapat memberikan rekomendasi untuk mengubah kebijakan yang ada saat ini untuk meningkatkan kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.
(ADP)