Oleh : Alya Nur’aini R
Mahasiswa FEB Uhamka
Penyebaran Covid-19 di Indonesia belum juga usai. Hal ini berdampak pada segala aspek kehidupan dari segi kesehatan,social,sekolah,serta ekonomi. Pemerintah masih terus berupaya umtuk melanjutkan penyebaran virus Covid-19 ini dengan cara melakukan social distancing untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Sehingga pemerintah untuk membatasi ruang gerak masyarakat.
Dampak negatif pemberlakuan social distancing yaitu membuat perekonomian masyarakat menjadi melemah. Hal ini membuat para usaha online menjual barang dagangannya secara online. Mulai dari bahan pokok,produk kesehatan seperti obat-obatan dan kebutuhan masyarakat untuk sehari-hari.
Dengan adanya usaha online ini, konsumen dalam kegiatan konsumsi pun mulai berubah. Selama pandemi, masyarakat mulai merubah untuk berbelanja dari offline menjadi online. Sehingga seluruh masyarakat untuk menggunakan aplikasi berbelanja online.
Dengan adanya usaha online dapat ditawarkan juga secara beragam dengan fitur bervariatif. Konsumen di tawarkan dengan berbagai pilihan produk yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Serta usaha online juga bisa menawarkan akses pengiriman yang bervariasi dengan waktu dan biaya yang diinginkan. Dalam melakukan pembayaran juga tersedia seperti transfer melalui rekening bank, pembayaran elektronik hingga pembayaran di tempat juga.
Segala kemudahan dan kenyamanan usaha online konsumen menjadi meningkat drastis di masa pandemi ini. Karena di dalam usaha online menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan di toko. Berbagai harga yang menarik ditawarkan, banyaknya pemberian banyaknya promo untuk konsumen. Para konsumen pun menjadi lebih senang dan mudah untuk tergoda berbagai promo atau sering terkecoh dengan varian harga yang ditawarkan.
Belanja yang dilakukan secara online ini juga dapat berhasil mengurangi penularan virus Covid-19 dengan pemberlakuan protokol kesehatan sebelum dilakukan pengemasan hingga sampai pengiriman barang kepada konsumen.
Di masa pandemi Covid-19 mungkin dipandang sebagian pelaku usaha mengalami musibah. Namun, para pelaku usaha harus bisa melihat peluang seperti di situasi masa pandemi ini menjadi tantangan bagi para pelaku usaha. Perubahan pola berbelanja online ini untuk mendorong masyarakat yang mempunyai pembisnis atau offline bisa beralih menjadi usaha online agar dapat lebih mudah untuk belanja para pembeli. Hal ini justru akan mendongkrak bisnis penjualan meski di masa pandemi ini.
Konsumen diharapkan berbelanja secara bijak dan aman. Konsumen juga harus teliti dalam memilih produk yang akan dibeli. Berhati-hati juga dalam menggunakan system pembayaran serta memberikan penilaian kepada para pelaku usaha online. Penilaian konsumen diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan membangun kepercayaan konsumen.
Di masa pandemi ini tidak pasti kapan berakhirnya Covid-19, sebaiknya kita lebih bijak dalam membeli kebutuhan untuk kita dan saling mendukung dalam menghadapi di masa pandemi yang membuat semua kalangan menjadi kebingungan dan semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu agar semua bisa berjalan dan beraktivitas seperti biasa.