Kabarpendidikan.id - Status PPKM Kota Sukabumi, Jawa Barat, telah membaik. Kota Sukabumi sebelumnya berada di PPKM level 4 dan saat ini berstatus level 3, sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah kembali dilaksanakan.
"Pekan lalu berstatus PPKM level 4 dan kini kembali berada di level 3, kami mengeluarkan kebijakan di mana sekolah bisa kembali melaksanakan PTM terbatas," tutur Fahmi.
Menurut Achmad Fahmi selaku Walikota Sukabumi, meskipun setiap sekolah sudah bisa kembali melakukan PTM tetapi ada batasan-batasannya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM level 1, 2 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali. Tertulis di dalamnya, setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pengajar maupun murid wajib menggunakan masker, membatasi jumlah peserta didik di dalam satu kelas dengan menggilir setiap pelajarnya dalam melaksanakan PTM.
Kemudian, membatasi tamu yang keluar masuk sekolah, tidak mengizinkan orang yang tidak berkepentingan masuk ke sekolah, selalu memantau aktivitas muridnya saat masuk maupun pulang sekolah agar tidak berkerumun.
"Kami terus mengimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan berharap level PPKM terus menurun agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan aktivitas kembali normal," ujar Fahmi.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, dalam sepekan terakhir ini angka pertambahan kasus baru warga yang terkonfirmasi positif menurun. Selain itu, Pemkot Sukabumi pun sudah menyiapkan segala sesuatunya di masa transisi dari fase pandemi menuju endemi.
(ADP)