Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Masa Pandemi Covid – 19

Minggu, 20 Maret 2022 | 09:08 WIB Last Updated 2022-03-20T02:08:00Z

  


Oleh : Nur Zakhya Nabilla

Mahasiswa FEB Uhamka


Pandemi covid-19 telah melanda Indonesia pada awal tahun 2020. Yang awalnya covid-19 terindikasi di Wuhan China akhirnya menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Berawal terkonfirmasi terdapat dua orang yang diduga positi covid-19 di daerah Depok akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk anak – anak sekolah mapun pekerjaan kantoran dan lainnya untuk di rumah saja dan menggunakan sistem daring atau online. Begitupun dengan anak – anak yang sekolah yang belajar menggunakan gawai dengan aplikasi seperti google meet, zoom, google classroom dan lainnya. 


Pembelajaran daring sudah terjadi selama hampir setahun lebih di Indonesia, oleh karena itu akhirnya Kemendikbud mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau biasa disebut ( PTM ). Dimana terdapat syarat – syarat jika sekolah ingin memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas yaitu zona di wilayah atau daerah tersebut sudah berada di zona kuning atau level 2. Serta persiapan yang diwajibkan sebagai syarat agar sekolah tersebut melakukan tatap muka terbatas. Tetapi di masa pandemi covid-19 yang masih terjadi di Indonesia ini dengan diadakannya pembelajaran tatap muka terbatas terkadang siswa yang pergi ke sekolah untuk PTM ketika sudah selesai pembelajaran masih banyak yang tidak langsung pulang ke rumah masing – masing justru pergi bermain bersama teman – temannya hal tersebut dapat memicu peningkatan positif covid-19. 


Lalu selanjutnya terkadang di beberapa sekolah menerapkan sistem PTM menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan sesi siang  lalu, ada juga yang siswanya yang PTM satu minggu hanya tiga kali semisalnya nomor absen 1-20 masuk hari senin lalu absen 20-40 masuk hari selasa dan absen awal melakukan pembelajaran daringdi rumah begitu selanjutnya bergiliran. Lalu ketika siswa mendapatkan jadwal pembelajaran daring di rumah maka belum tentu siswa tersebut dapat memahami pembelajaran seperti tema – temannya di sekolah. Hal tersebut menjadi tidak seimbang. Ketika siswa yang berada di sekolah melakukan pembelajaran tatap muka terkadang tidak menerapkan protokol kesehatan pada semestinya contohnya menjaga jarak antar temannya.


 Lalu syarat siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas yaitu sudah vaksin dan telah disetujui oleh orang tua oleh karena itu masih banyak siswa yang belum vasksin terlebih di tingkat sekolah dasar di umur mereka yang belum mencukupi untuk vaksin tetapi tetapi justru melakukan pertemuan tatap muka terbatas hal tersebut menjadi rentan siswa tersebut terkena covid-19. Oleh karena itu pihak sekolah maupun pemerintah apakah dapat menjamin dan bertanggung jawab dengan adanya pertemuan tatap muka terbatas ini aman bagi siswanya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Masa Pandemi Covid – 19

Trending Now

Iklan

iklan