Kabarpendidikan.id Pelaksanaan pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dilakukan di Kabupaten Bekasi akan dihentikan mulai hari senin, 14 Februari mendatang menyusul kabar lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat.
Carwinda selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi di Cikarang mengungkapkan bahwa penghentian Pelaksnaan PTM terbatas itu telah dituangkan dalam Edaran Pelaksnaan Tugas Bupati Bekasi Nomor DK.07.03/SE-14/DISDIK yang mulai beredar sejak Jumat, (11/2).
"Seluruh kegiatan di sekolah atau PTM yang awalnya dilakukan terbatas akan dihentikan fan dialihkan dengan Pembelajaran daring," ucap Carwinda dilansir antara.
Ia melanjutkan pelaksanaan PJJ ini akan dilakukan secara daring sembari pemerintah mengevaluasi berdasarkan kondisi dan tingkat penyebaran Covid-19 yang terjadi.
"Jadi seluruh satuan pendidikan dibawah naungan wilayah Bekasi diharapkan, mulai dari tingkat paling dasar hingga yang tinggi diharapkan mulai menghentikan proses pembelajaran di kelas dan beralih melalui daring," ujarnya.
(DYL)