Kesehatan Mental Era Milenial

Sabtu, 19 Februari 2022 | 10:43 WIB Last Updated 2022-02-19T03:43:00Z

 

Karya Aisfah Cut Muthia

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat Fikes UHAMKA


Kesehatan mental sampai saat ini masih menjadi isu kesehatan yang dikesampingkan. Kesehatan mental atau disebut juga dengan kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesehatan secara menyeluruh. kesehatan adalah keadaan sehat baik fisik, mental dan spiritual. Namun, dalam kenyataannya masih banyak masyarakat hanya paham mengenai tentang sehat dalam arti fisik saja bukan dari ketiga hal tersebut dengan arti lain bahwa kesehatan mental juga harus diperhatikan selayaknya kesehatan fisik. Pada generasi milenial ini, seperti kita ketahui bahwa mereka hidup di tengah perkembangan teknologi dan menyebabkan candu dimana mereka bukan hanya bersosialisasi secara langsung melainkan bersosialisasi di dunia maya atau media sosial. Dampak perkembangan teknologi tentunya mendapatkan berbagai respon, positifnya generasi milenial ini bahkan seluruh kelompok umur dapat mengakses informasi dengan mudah, bertambahnya jejararing pertemanan, dan berkomunikasi dengan mudah. Pada sisi lain, kehidupan dunia maya ini bisa menjadi masalah apabila penggunanya tidak mengkontrol emosi dan pengetahuan yang baik. Kesehatan mental yang baik dapat menyadari potensi yang mereka miliki, meningkatkan kemampuan, dan dapat mengatasi tekanan hidup dengan baik. Dilihat dari jumlah, penderita kesehatan mental di Indonesia yang terus meningkat umumnya terkait dengan peningkatan jumlah penduduk. Berdasarkan hasil Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2018, diketahui Indonesia mengalami peningkatan prevalensi yang mengalami gangguan skizofrenia atau psikokis jika dibandingkan dengan tahun 2013 dengan angka 1,7 per 1000 sedangkan prevalensi pada tahun 2018 sebesar 7 per 1.000 yang artinya setiap 1000 penduduk Indonesia memiliki 7 kasus penderita skizofrenia. Selanjutnya, prevalensi gangguan mental emosional pada generasi milenial dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan tercatat mengalami peningkatan pada tahun 2018 yaitu sebesar 9,8% sedangkan pada tahun 2013 prevalensi gangguan emosional hanya mencapai 6% untuk usia diatas 15 tahun. generasi milenial adalah mereka yang lahir pada tahun 1983 sampai dengan 2001 dengan kata lain generasi milenial adalah remaja. Masa remaja merupakan masa yang kritis dalam perkembangan seseorang, dimana mereka seringkali mengalami konfik pada orang lain bahkan dengan diri sendiri. Maka dari itu, apabila pada masa remaja ini tidak diselesaikan dengan baik maka akan memberikan dampak buruk dimasa yang akan datang terutama terhadap pematangan karakter dan memicu untuk terjadinya gangguan mental. Kesehatan mental menurut WHO adalah kondisi kesejahteraan individu yang dapat menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan kehidupan yang normal dan dapat bekerja secara produktif serta mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya. Perkembangan psikososial terhadap remaja memiliki beberapa faktor, yaitu faktor individu yaitu kematangan pada otak dan konstitusi genetik atau disebut dengan tempramen, faktor pola asuh orang tua di masa anak-anak dan pra remaja dan faktor lingkungan yaitu kehidupan keluarga, budaya lokal dan budaya asing. Faktor resikonya dapat berupa faktor individu dan faktor psikososial. Faktor individu ini memicu terjadinya gangguan mental pada remaja diantaranya yaitu kurangnya kemampuan dalam menghadapi rasa cemas atau tertekan, memiliki pemikiran bahwa kekerasan adalah bukan suatu hal yang salah, dan adanya latar belakang genetik seperti gangguan kepribadian. Kedua, faktor psikososial terdapat pada lingkup keluarga contohnya ketidakharmonisan hubungan antara orangtua dengan remaja dan gangguan mental yang dialami oleh orang tuanya juga dapat memicu timbulnya sikap tempramen. Pada lingkup sekolah contohnya bullying, bulyying adalah bentuk pemaksaan atau menyakiti seseorang baik secara fisik, psikologi, maupun verbal yang dapat menimbulkan tekanan dan pengalaman traumatis bagi remaja. Diketahui bahwa remaja yang terkena bullying memiliki prevalensi sebesar 10-26% mengakibatkan timbulnya prilaku yang kurang percaya diri, sulit bergaul dan penurunan konsentrasi belajar.  Selanjutnya, faktor psikososial terakhir yaitu terdapat pada lingkup kondisi kehidupan dan sosial contohnya seperti kemiskinan, pengangguran bahkan perceraian orang tua juga mempengaruhi kesehatan mental. Rutter menjelaskan bahwa faktor protektif yaitu faktor yang merubah, menjadikan respons seseorang menjadi lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada dilingkungannya, sehingga ketika terjadinya interaksi antara faktor protektif dengan faktor individual maka nantinya akan terdapat hasil akhir yaitu terjadi atau tidaknya gangguan mental seseorang.

Pencegahan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah actual kesehatan mental dan penyimpangan perilaku pada remaja tersebut adalah dengan melakukan deteksi dini atau skrining seperti alat Pediatric Symptom Checklist (PSC) yang digunakan untuk mendeteksi kelainan psikososial dalam mengenali emosi dan prilaku yang didalamnya terdapat pertanyaan mengenai kondisi perilaku anak yang dikelompokkan menjadi 3 masalah yaitu atensi, internalisasi dan eksternalisasi. Selanjutnya, terdapat tiga metode dalam pencegahan masalah kesehatan mental untuk masing-masing populasi yang berbeda diantaranya yang pencegahan universal yang ditujukkan untuk populasi umum baik keluarga ataupun anak. Kedua, pencegahan selektif yang ditujukkan untuk keluarga atau anak yang memiliki faktor resiko. Ketiga, pencegahan terindikasi yang ditujukkan untuk kasus yang mengalami berbagai faktor resiko dalam suatu keluarga yang disfungsional.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kesehatan Mental Era Milenial

Trending Now

Iklan

iklan