Kabarpendidikan.id Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mewakili pemerintah Indonesia mengimbau Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar segera memutuskan langkah kedepan untuk mencegah kemungkin terburuk dari konflik Rusia-ukraina.
"Kami meminta agar keadaan ini untuk Segera diselesaikan dan semua pihak untuk berdamai melalui diplomasi," ujar pernyataan Kemenlu, Jumat (25/2).
Pemerintah mengimbau semua posisi untuk menghormati prinsip PBB dan hukum Internasional.
Serangan yang dilakukan Rusia ke Ukraina tidak bisa dimaklumi karena bisa membahayakan warga sipil khususnya anak-anak.
"Serangan itu mengancam keselamatan masyarakat dan mengancam perdamaian dunia," ucap Kemenlu.
(DYL)