Kemenlu: Semua Pihak Harap Hormati Prinsip dan Hukum Internasional

Sabtu, 26 Februari 2022 | 12:58 WIB Last Updated 2022-02-26T16:36:34Z

 


Kabarpendidikan.id
 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mewakili pemerintah Indonesia mengimbau Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar segera memutuskan langkah kedepan untuk mencegah kemungkin terburuk dari konflik Rusia-ukraina.

"Kami meminta agar keadaan ini untuk Segera diselesaikan dan semua pihak untuk berdamai melalui diplomasi," ujar pernyataan Kemenlu, Jumat (25/2).

Pemerintah mengimbau semua posisi untuk menghormati prinsip PBB dan hukum Internasional. 

Serangan yang dilakukan Rusia ke Ukraina tidak bisa dimaklumi karena bisa membahayakan warga sipil khususnya anak-anak.

"Serangan itu mengancam keselamatan masyarakat dan mengancam perdamaian dunia," ucap Kemenlu.


(DYL)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenlu: Semua Pihak Harap Hormati Prinsip dan Hukum Internasional

Trending Now

Iklan

iklan