Oleh : Siti Maslihatul Yumna
Mahasiswi FIKES Uhamka
Di jaman teknologi yang semakin maju saat ini, sudah tidak asing jika kita setiap harinya akan menghabiskan waktu untuk berselancar di media sosial. Bukan hanya untuk menemukan informasi baru, namun juga untuk berinteraksi dengan kawan yang tentunya tidak terbatas. Saking majunya, beberapa platform juga memberikan fasilitas anonim untuk membantu orang orang memgutarakan pendapatnya tanpa perlu takut dihina atau dijauhi. Bagai pedang bermata dua, platform yang menyediakan fasilitas anonim ini selain bermanfaat positif, juga bisa bermanfaat negatif seperti Cyber Bullying. Apa sih Cyber Bullying itu?
Mengutip dari UNICEF Indonesia, Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi bisa disimpulkan, bahwa dalam fenomena Cyber Bullying terdapat perbedaan kekuatan antara korban dengan perundungnya. Cyberbullying dapat berbentuk flaming, harassment (pelecehan), denigration, impersonant on (penyamaran), cuting dan trickery, exclusion (pengucilan) dan cyberstalking (Willard, 2007).
Di Indonesia sendiri, Cyber Bullying bukan lagi hal asing. Belum lama saat tahun 2021, dimana Microsoft menyatakan bahwa Indonesia adalah negara peringkat pertama di Asia Pasifik yang menduduki negara paling tidak sopan di dunia maya, masyarakat langsung meninggalkan ujaran kebencian di laman instagram milik Microsoft hingga kolom komentar pun ditutup. Sedangkan di dalam platform anonim, biasanya sering sekali seseorang meninggalkan tulisan yang bernada kecaman kepada orang tersebut. Dengan dalih, tidak ada seorangpun yang tahu siapa pengirim aslinya. Dampak yang ditimbulkan dari Cyber Bullying juga tidak jauh berbeda dengan Bullying biasa walau sama sekali tidak ada kontak fisik di dalamnya. Dampaknya bisa tampak pada perilaku dan psikologis korbannya, seperti menarik diri dari pergaulan karena merasa takut dan cemas, merasa dikucilkan, depresi dan yang lebih parah lagi bisa memicu ke tindakan bunuh diri.
Di jaman teknologi yang semakin maju saat ini, sudah tidak asing jika kita setiap harinya akan menghabiskan waktu untuk berselancar di media sosial. Bukan hanya untuk menemukan informasi baru, namun juga untuk berinteraksi dengan kawan yang tentunya tidak terbatas. Saking majunya, beberapa platform juga memberikan fasilitas anonim untuk membantu orang orang memgutarakan pendapatnya tanpa perlu takut dihina atau dijauhi. Bagai pedang bermata dua, platform yang menyediakan fasilitas anonim ini selain bermanfaat positif, juga bisa bermanfaat negatif seperti Cyber Bullying. Apa sih Cyber Bullying itu?
Mengutip dari UNICEF Indonesia, Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi bisa disimpulkan, bahwa dalam fenomena Cyber Bullying terdapat perbedaan kekuatan antara korban dengan perundungnya. Cyberbullying dapat berbentuk flaming, harassment (pelecehan), denigration, impersonant on (penyamaran), cuting dan trickery, exclusion (pengucilan) dan cyberstalking (Willard, 2007).
Di Indonesia sendiri, Cyber Bullying bukan lagi hal asing. Belum lama saat tahun 2021, dimana Microsoft menyatakan bahwa Indonesia adalah negara peringkat pertama di Asia Pasifik yang menduduki negara paling tidak sopan di dunia maya, masyarakat langsung meninggalkan ujaran kebencian di laman instagram milik Microsoft hingga kolom komentar pun ditutup. Sedangkan di dalam platform anonim, biasanya sering sekali seseorang meninggalkan tulisan yang bernada kecaman kepada orang tersebut. Dengan dalih, tidak ada seorangpun yang tahu siapa pengirim aslinya. Dampak yang ditimbulkan dari Cyber Bullying juga tidak jauh berbeda dengan Bullying biasa walau sama sekali tidak ada kontak fisik di dalamnya. Dampaknya bisa tampak pada perilaku dan psikologis korbannya, seperti menarik diri dari pergaulan karena merasa takut dan cemas, merasa dikucilkan, depresi dan yang lebih parah lagi bisa memicu ke tindakan bunuh diri.
Karena parahnya dampak dari Cyber Bullying ini, ada baiknya kita sebagai manusia yang mempunyai hati nurani ke depannya agar menjaga ketikan dimanapun itu. Baik nantinya identitas kita akan terlihat maupun tidak, kita tidak pernah tau hal apa yang akan terjadi selanjutnya sebagai hasil dari ketikan yang kita anggap sepele namun bisa meninggalkan bekas yang mendalam bagi orang tersebut. Jangan sampai, kita yang tidak terlihat identitas dan wajah kita di sosial media juga tidak memiliki hati nurani kepada orang lain.