Ekonomi Islam

Senin, 28 Februari 2022 | 09:06 WIB Last Updated 2022-02-28T02:06:00Z

  


Oleh : Fadilla Putri Karishma

Mahasiswa FEB Uhamka

          Ekonomi Islam Indonesia saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat dan berkelanjutan. Kemajuan tersebut mencakup berbagai aspek seperti penelitian akademik di pendidikan tinggi dan lembaga ekonomi Islam. Bisnis syariah juga saat ini sedang berkembang pesat. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hampir semua kegiatan bisnis tradisional mengikuti perusahaan berbasis syariah.Perbankan tradisional diikuti, misalnya, bank syariah, asuransi tradisiona, pasar modal tradisional, pasar modal syariah, dan lain lain.

          Bisnis dapat mengalami konflik dan perselisihan yang tak terhindarkan, baik berdasarkan kebiasaan atau hukum Syariah. Permasalahan menjadi permasalahan jika pihak yang dirugikan  menyatakan ketidakpuasan atau kekhawatiran langsung kepada salah satu pihak yang diyakini sebagai penyebab kerugian atau  pihak lain mana pun. Artinya permasalahan tersebut merupakan kelanjutan dari permasalahan tersebut. Suatu perselisihan menjadi perselisihan jika tidak dapat diselesaikan. Konflik yang timbul dalam bidang ekonomi Islam dapat disebabkan oleh adanya pihak-pihak yang mengingkari janji kesepakatan yang telah disepakati bersama dalam akad.

                   Karena itu pencarian terhadap kekayaan luhur sistem ekonomi adat budaya tersebut, sangat perlu untuk dilakukan sekaligus juga berupaya untuk mengkritisi eksistensinya terkait dengan keniscayaan adanya perubahan masyarakat dalam berperilaku ekonomi. Sistem ekonomi adat budaya nusantara merupakan kearifan lokal yang menjadi salah satu aset bangsa Indonesia yang pluralistik. Ruang untuk menggali dan mengevaluasi kearifan lokal menjadi syarat tersendiri bagi salah satu metode pengembangannya. ekonomi islam di indonesia.

          Sosial dan argumentasi budaya tercermin dalam pernyataan dua tokoh non-Muslim, Thoby Mutis dan Hermawan Kertajaya. Menurut Thoby Mutis, Rektor Universitas Trisakti-Jakarta, perbankan syariah sangat bagus karena ada keterbukaan dan kejujuran dalam ekonomi Islam. Lebih lanjut ia menjelaskan sebagai berikut; “Konsep bagi hasil sudah digunakan sejak dulu dan sekarang melanjutkannya. Konsep ini membutuhkan kejujuran dan keterbukaan dalam kerjasama dan sangat baik jika diterapkan dalam sektor riil”.

          Sedangkan menurut Hermawan Kartajaya nilai-nilai Islam adalah universal dan berlaku untuk seluruh umat manusia. Dia lebih lanjut berpendapat bahwa Nabi Muhammad menyebarkan ajaran Islam tidak hanya untuk Muslim. Ia juga berpendapat bahwa ia menghargai pemasaran syariah, yaitu diprakarsai oleh umat Islam, dapat menginspirasi orang lain. Dia bahkan menyarankan bahwa semakin banyak non-Muslim yang menerapkannya semakin baik. Dia juga aktif mendukung pemasaran syariah dan percaya bahwa kejujuran itu universal

          Dalam ekonomi Islam, ada prinsip-prinsip yang harus diikuti ketika terjadi interaksi antar manusia. Prinsip-prinsip ini umumnya berlaku ketika melakukan kegiatan ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi Islam tersebut yaitu (1) pada asalnya aktivitas ekonomi itu boleh dilakukan sampai ada dalil yang mengharamkannya, (2) aktivitas ekonomi tersebut hendaknya dilakukan dengan suka sama suka (’an taradhin), (3) kegiatan ekonomi yang dilakukan hendaknya mendatangkan maslahat dan menolak madharat (jalb  almashalih wa dar’u al-mafasid), dan (4) dalam aktivitas ekonomi tersebut terlepas dari unsur gharar, riba, kedzaliman, dan unsur lain yang diharamkan berdasarkan syara’.

       

           

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ekonomi Islam

Trending Now

Iklan

iklan