Usia 18 Tahun Keatas dapat Melakukan Vaksinasi Ketiga

Selasa, 04 Januari 2022 | 09:13 WIB Last Updated 2022-01-04T05:05:28Z

 


Kabarpendidikan.id
 Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan mengungkap bahwa berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksinasi ketiga atau booster vaksin akan dilaksanakan untuk masyarakat yang berusia diatas 18 tahun. 


"Kita akan mengikuti rekomendasi dari WHO. Jadi vaksinasi booster ini akan ditargetkan untuk usia diatas 18 tahun," tuturnya dalam konferensi pers yang tayang pada akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1).


Budi melanjutkan bahwa vaksin booster ini akan diberikan kepada masyarakat yang vaksin keduanya diatas 6 bulan yang lalu.


Dari pada itu, vaksinasi booster ini bisa dilakukan mulai dari kabupaten atau kora yang memenuhi capaian target vaksinasi pertama 70 persen dan vaksin kedua 60 persen. 


"Kita sudah teliti dan pelajari bahwa ada kurang lebih 21 juta masyarakat di bulan Januari yang sudah masuk kategori tersebut," akhirnya.


(DYL)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usia 18 Tahun Keatas dapat Melakukan Vaksinasi Ketiga

Trending Now

Iklan

iklan