Kabarpendidikan.id - Semester kedua tahun ajaran 2021-2022 akan segera dimulai dengan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) mulai Senin (3/01). Satuan pendidikan pada tingkat PPKM 1, 2, dan 3 wajib melaksanakan PTMT.
Dinas Pendidikan Kota Bandung juga mempersiapkan semester II tahun ajaran 2021-2022. Bambang Ariyanto, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung mengatakan bahwa PTMT 100% sesuai rencana namun bertahap.
"Untuk panduannya sedang disusun, kemudian akan dilakukan rapat pimpinan tingkat kota. Hari pertama sekolah masuk pada semester 2 itu pada 10 Januari," tutur Bambang.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), 4 menteri terbaru mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19, yakni:
PPKM Level 1 sampai 2, yakni pendidikan dan tendik yang telah mendapatkan vaksin dua dosis lebih dari 80 persen dan lansia yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis mencapai 50 persen. Maka kapasistas PTM dapat mencapai 100 persen dan durasi pembelajaran hingga 6 jam maksimal
Namun, jika PTK memperoleh vaksinasi dua dosis mencapai 50 hingga 79 persen serta lansia yang divaksin dua dosis mencapai 40 hingga 50 persen, maka kapasitas PTM hanya 50 persen dan durasi maksimal 6 jam.
Akan tetapi, jika PTK mendapatkan vaksin dua dosisi kurang dari 50 persen dan lansia yang mendapatkan vaksin dua dosis mencapai kurang 40 persen, maka kapasistas PTM hanya mencapai 50 persen dan durasinya hanya empat jam.
Cucu Saputra, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung ikut menambahkan bahwa pihaknya baru besok (3/1) akan mengikuti rapat nasional secara webinar mengenai PTMT 2022.
"Belum terdapat informasi terbaru terkait hal ini, mungkin besok (3/1) dilakukan rapat nasional soal PTMT," pungas Cucu. (pr)