Kabarpendidikan.id - Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono mengungkapkan bahwa kebijakan Merdeka Belajar mendorong kemandirian guru.
Dan juga dalam program Merdeka Belajar memberikan kemerdekaan siswa dalam pembelajaran.
“Dalam artian, guru didorong untuk sadar dan bertanggung jawab untuk terus belajar. Oleh karena itu, Program Merdeka Belajar dari sisi guru yakni merdeka mengajar, sedangkan dari pihak siswa merdeka belajar," kata Praptono.
Praptono menambahkan bahwa Kemendikbudristek telah menyelenggarakan program Guru Penggerak untuk mendukung guru mandiri.
Menurut Praptono bahwa guru mengaku mendapatkan manfaat dari program tersebut.
"Pesertanya luar biasa. Bahkan, awalnya mereka tidak tahu apa yang akan mereka dapatkan dari program ini," katanya.
Ia melanjutkan bahwa para guru penggerak memiliki keinginan yang nyata untuk membuat perubahan.
Selain itu, guru selalu berupaya meningkatkan keahlian dan profesionalismenya. Jadi ada transformasi pendidikan.
“Oleh karena itu, Kemendikbud mengajak para guru hebat Indonesia untuk berpartisipasi dalam transformasi pendidikan melalui program aktivasi guru,” terang Parptono.
Pendidikan program Guru Penggerak Angkatan kedua telah selesai pada Desember 2021.
Total 3004 guru telah lulus pendidikan dalam program Guru Penggerak yang dilakukan pada April 2021. (pr)