Karya Aisyifah Cut Muthia
Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat Fikes UHAMKA
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Selanjutnya pemerintah mengganti penggunaan istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
PPKM Darurat sempat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Kemudian sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 dikenalkan dengan PPKM Lavel 4. Pemerintah kemudian memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 selama 7 hari, mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021
Apakah yang dimaksud dengan PPKM level 4? Di dalam instruksi Mendagri tersebut dijelaskan, PPKM Level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil assesment atau penilaian. Bagaimana dampak PPKM Darurat/Level 4 terhadap pertumbuhan ekonomi?
Pertumbuhan Ekonomi
Secara teori, pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau negara dapat dilihat dari sisi permintaan agregat dan sisi penawaran agregat. Dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat, investasi swasta baik yang dilakukan oleh investor domestik dan asing, pengeluaran pemerintah melalui APBN dan APBD, dan eskpor bersih yang merupakan selisih antara kegiatan ekspor dan impor.
Dari sisi permintaan agregat, kemudian dikenal konsep consumption led growth, investment led growth dan export led growth. Ketiganya menjelaskan bagaimana variabel konsumsi, investasi dan ekspor dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan telah terbukti secara empiris di banyak negara termasuk Indonesia
Sebagai contoh, adanya konsumsi yang dilakukan masyarakat menjadi terhadap terhadap barang dan jasa juga meningkat. Kondisi tersebut menjadikan produksi barang dan jasa tersebut juga meningkat, ceteris paribus. Hal tersebut menjadikan permintaan terhadap faktor produksi seperti tenaga kerja dan bahan baku juga meningkatn. Roda kegiatan ekonomi dapat berputar yang berujung pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Mobilitas sumberdaya ekonomi atau faktor produksi seharusnya tidak terhambat untuk dapat bergerak ke wilayah satu dengan yang lain. Dengan adanya mobiltas tersebut maka kegiatan ekonomi akan menjadi lebih lancar. Terjadi mobilitas permintaan dan pasokan barang serta jasa antara wilayah satu dengan yang lain.
Mobilitas tersebut harus didukung oleh aktivitas transportasi dan logistik yang memadai. Jika transportasi dan logistik terhambat maka mobilitas faktor produksi juga terhambat dan pada akhirnya akan menurunkan aktivitas kegiatan produksi yang berujung melambatnya roda perekonomian.
Secara teori, pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau negara dapat dilihat dari sisi permintaan agregat dan sisi penawaran agregat. Dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat, investasi swasta baik yang dilakukan oleh investor domestik dan asing, pengeluaran pemerintah melalui APBN dan APBD, dan eskpor bersih yang merupakan selisih antara kegiatan ekspor dan impor.
Dari sisi permintaan agregat, kemudian dikenal konsep consumption led growth, investment led growth dan export led growth. Ketiganya menjelaskan bagaimana variabel konsumsi, investasi dan ekspor dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan telah terbukti secara empiris di banyak negara termasuk Indonesia
Pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi tersebut diikuti dengan meningkatnya pengangguran. Berdasarkan data BPS (2021), mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang. Dibandingkan bulan Februari 2020, jumlah pengangguran ini meningkat cukup besar, dimana tahun lalu hanya tercatat 6,93 juta jiwa.
Penerapan PPKM Darurat/Level 4 menjadikan penurunan kegiatan ekonomi signifikan, menjadikan Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia (BI) melakukan revisi terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2021. Pemerintah telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi sekitar 3,7%– 4,5%. Semula pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5% hingga 5,3%. BI juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,8% sepanjang tahun 2021. Semula, BI memproyeksi ekonomi tumbuh pada rentang 4,1%-5,1% dengan titik tengah di kisaran 4,6%