Kabarpendidikan.id Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah meresmikan aplikasi monitoring Karantina Presisi.
Sigit mengungkapkan, aplikasi ini merupakan bentuk tinajuan dari Presiden Joko Widodo untuk mengawasi secara ketat para pelaku perjalan dari luar negeri.
"Peluncuruan aplikasi ini adalah langkah bedrikut dari arahan Bapak Presiden okowi untuk fokus dalam pengawasan yang mendalam terlebih untuk perlaku perjalanan dari luar negeri yang baru saja tiba. Mereka harus mengikuti arahan untuk melakukan karantina," ujar Sigit pada peluncuran aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang Selatan, Banten, Kamis (6/1).
Aplikasi Monitoring Karantina Presisisi ini ialah bentkuk kesungguhan Korps Bhayangkara dan representasi kesiapan negara dalam melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, khususnya yang saat ini sedang diawasi yaitu Omicron.
Aplikasi ini akan difokuskan di titik pintu masuk wilayah Indonesia diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Sm Ratulangi, Bandara Juanda, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Penang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Negara Aruk, Etikong dan Motaain.
(DYL)