Kabarpendidikan.id - Mengoptimalkan upaya pelestarian bahasa daerah serta pembinaan dalam penggunaan bahasa Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyiapkan regulasi .
Katma F Dirun selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah, usai mengikuti rapat bersama DPRD di Kota Palangkaraya, menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah di samping pembinaan dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Katma menjelaskan pemerintah provinsi bersama DPRD sudah membahas tahapan penyusunan regulasi untuk menopang program kerja organisasi perangkat daerah yang berkenaan dengan pelestarian bahasa daerah dan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia.
"Harapan kita melalui penyiapan regulasi ini dapat mendukung optimalisasi pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, termasuk sastra dan budaya daerah," ujar Katma.
Sementara itu, Duwel Rawing selaku Ketua Panitia Khusus Pembinaan Bahasa DPRD Kalimantan Tengah, mengatakan penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai pelestarian bahasa daerah dan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia membutuhkan masukan dari banyak pihak.
Duwel berharap penyusunan dan proses pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai pelestarian bahasa daerah dan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia bisa segera dirampungkan.
"Karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat," ucap Duwel.
(ADP)