Kabarpendidikan.id - Natuna akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada Senin (10/1).
Hal ini disampaikan langsung oleh Indra Jhoni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.
Indra mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil setelah meninjau Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Insya Allah besok Senin kita izinkan satuan pendidikan Natuna melaksanakan PTM 100 persen," kata Indra saat dikonfirmasi, Minggu (9/1).
Indra Jhoni menambahkan bahwa surat edaran kepada satuan pendidikan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko yang mewakili Bupati Natuna.
Indra Jhoni menjelaskan bahwa dalam surat tersebut setiap satuan pendidikan sudah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka 100 persen, jumlah jam per hari maksimal 6 jam pelajaran.
Meski PTM 100 persen diperbolehkan, kantin lingkungan sekolah tidak boleh dibuka.
"Kantin di satuan pendidikan tidak boleh dibuka, untuk menghindari keramaian," tuturnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa semua satuan pendidikan harus selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama proses pembelajaran.
“Kami telah menyampaikan bahwa selama masa pembelajaran selalu terapkan Prokes secara ketat," lanjutnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna bersama dengan instansi terkait akan terus memantau dan mengevaluasi penerapan prokes di lembaga pendidikan.
“Untuk menjaga keadaan Natuna yang tidak ada kasus Covid, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan prokes di satuan pendidikan,” pungkas Indra. (pr)