Kabarpendidikan.id - Mulai hari ini, Senin (10/1) seluruh sekolah di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar akan menerapkan 100 persen PTM.
Sebelumnya sekolah di Denpasar sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada 3 Januari 2022. Tetapi dalam seminggu itu masih tahap uji coba.
Anak Agung Gede Wiratama Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar mengungkapkan, “Kemarin masih ada yang uji coba, ada yang langsing 100 persen PTM. Hari ini, semua sekolah di Denpasar sudah 100 persen PTM.”
Wiratama melanjutkan bahwa bagi sekolah yang jumlah siswanya banyak, metode pembelajarannya adalah belajar dalam dua shift, pagi dan siang.
Jeda antara shift pagi dan siang hanya 15 menit.
Ia menambahkan bahwa syarat sekolah untuk bisa menerapkan PTM 100 persen adalah siswa yang sudah divaksinasi di sekolah harus di atas 80 persen.
Dan untuk Kota Denpasar semua sekolah sudah melebihi 80 persen.
PTM 100% diterapkan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Wiratama juga menyatakan bahwa PTM 100 persen tidak lagi menggunakan 2 jam pelajaran tetapi 6 jam pelajaran.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dengan orang tua siswa tentang larangan membuka kantin untuk menghindari kerumunan siswa.
Oleh karena itu, orang tua juga harus memikirkan bekal atau konsumsi bagi anak-anaknya.
Terutama untuk SMP akan menerapkan PTM 100 persen untuk 76 sekolah dengan jumlah siswa 35.892 siswa.
Terdapat 14 SMP Negeri dengan siswa 14.980 dan SMP Swasta sebanyak 62 skolah dengan 20.912 siswa. (pr)