Kabarpendidikan.id Zubairi Dojoerban selaku Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 belum tepat untuk dilaksanakan pada saat ini.
Menurutnya, SKB tersebut tidak relevan dengan keadaan Indonesia saat ini karena peraturan tersebut ditetapkan pada 21 Desember 2021, tidak diperbarui mengikuti keadaan saat ini.
"SKB 4 Menteri itu disusun pada 21 Desember tahun lalu, berati bahannya memang sudah mengiktu keadaan sebelum eaktu itu, namun kalau diimplementasikan sekarang kurang cocok," ujarnya dilansri kompas.com, Rabu (5/1).
Zubairi berharap setiap kebijakan yang diterapkan dalam masyarakat khususnya pembelajaran sekolah dapat mengikuti kondisi pandemi Covid-19 yang bersifat dinamis.
Berdasarkan hal itu ia menyarankan agar pelaksanaan pembelajaran di sekolah selama pandemi Covid-19 tetap diopsikan lewat pembelajaran jarak jauh dengan mendisukusikanya bersama keputusan orang tua peserta didik.
"Saat ini kan kasus Omicron sedang naik, jadi pembelajara di kelas jangan diisi 100 persen, tapi diopsikan lagi 50persen dengan pilihan daring untuk orang tua siswa"lanjutnya.
(DYL)