Lasmaria Simanjuntak
Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka
Dalam menjalani sebuah pendidikan pasti ada sebuah ujian tes yang biasa disebut Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Untuk menghadapi sebuah tes pastinya kita harus mempersiapkan diri agar bisa mendapatkan hasil atau nilai yang memuaskan. Tetapi seringkali ada beberapa siswa yang hanya mengandalkan sistem mencontek karena takut mendapatkan nilai jelek.
Contoh kita ambil data pada saat Ujian Nasional (UN) tahun 2015, yaitu secara keseluruhan perolehan nilai rata-rata sekolah negeri dan swasta di Indonesia mengalami peningkatan. Dibandingkan dengan tahun 2014, rata-rata nilai UN semua sekolah, negeri dan swasta naik sebesar 0,29 poin dari 61,00 menjadi 61,29. Nilai rata-rata sekolah negeri naik sebesar 1,14 poin dari 61,50 menjadi 62,64. Sementara sekolah swasta mengalami penurunan dibanding tahun 2014, yaitu penurunan 1,29 poin dari 60,20 menjadi 58,91. Selain mengumumkan secara resmi hasil UN, Anies juga menjabarkan tentang tingkat integritas sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dari hasil pengambilan dan perhitungan data, didapatkan kenyataan bahwa tidak ada satupun daerah di Indonesia yang bebas dari praktik kecurangan saat menyelengakrakan UN. Lima daerah dengan tingkat kecurangan penyelengaraan UN yang dilakukan sekolah-sekolahnya adalah DIY, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Benngkulu, dan Kepuulauan Riau. Masing-masing dari kelima provinsi tersebut memiliki indeks kecurangan di bawah 20%. Sementara itu, sisanya sebanyak 28 provinsi memiliki indeks integritas dengan presentase kecurangan di atas 20%. "Bahkan ada yang sampai 80% indikasi kecurangan di indeks integritasnya. Ini sangat mengerikan," ujar Anies.
Banyak siswa berpendapat mengapa nilai ujian harus menjadi standar kelulusan?, padahal banyak siswa yang tidak jujur saat ujian berlangsung. Saya pribadi juga sering mendengar bahwa guru sering mengatakan kepada siswanya untuk jujur saat ujian, tetapi masih banyak teman saya yang lebih memilih untuk mencotek agar mendapatkan nilai yang bagus. Dan dalam menghadapi kasus mencontek inipun masih sama saja, tidak ada perkembangan dan Menteri Pendidikan juga tidak memberikan solusi.
Tidak hanya itu saja, bahkan dalam kasus mencontek ini seringkali ada siswa yang dijadikan sumber untuk jawaban, dan jika siswa tersebut tidak memberikan jawaban maka dia akan dimusuhi atau menjadi korban bullying. Kasus mencontek ini bukan hanya kasus biasa, dan banyak siswa yang berharap bahwa kasus ini harus segera ditindak tegaskan. Dan sistem ujian sebaiknya dilakukan secara ketat agar tidak ada kasus mencontek sehingga pemberian nilai ujian dapat dilakukan secara adil.