Kabarpendidikan.id Kasus positif Covid-19 di SMA Warga, Solo, Jawa Tengah, mendapati bertambahnya sembilan orang sehingga totalnya 21 orang. Berdasarkan hasil tes usap PCR yang dilakukan pada Rabu (26/1) terhadap 225 orang, sembilan di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus penularan Covid-19 di SMA Warga berawal dari seorang guru yang mengalami demam dan pusing seusai melakukan kegiatan pengambilan video untuk lomba di kabupaten sekitar Solo. Pengambilan video dilakukan bersama delapan murid dan guru lainnya. Penelusuran (tracing) pertama terhadap 12 orang diketahui sebanyak 11 orang positif Covid-19 dan satu lainnya negatif. Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sejak Kamis dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Purwoto selaku Kepala SMA Warga, menyampaikan, hasil tes usap PCR terhadap 225 orang telah keluar pada Kamis (27/1). Terdapat sembilan orang yang dinyatakan positif Covid-19, terdiri dari dua guru, satu karyawan dan enam siswa.
"Ada tambahan sembilan orang. Kondisi sama, OTG (orang tanpa gejala) semua. Jadi langsung disarankan isolasi mandiri," tutur Purwoto.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo juga telah melakukan tracing lanjutan berupa tes usap PCR terhadap 120 siswa SMA Warga pada Jumat. Kemudian, pada Sabtu (29/1/) akan dilakukan tes usap PCR kedua bagi siswa, guru dan karyawan yang hasilnya negatif pada PCR pertama, jumlahnya ada 216 orang.
"Ini sudah di PCR semua guru dan siswa serta karyawan. Untuk yang positif, kondisinya stabil semua, tidak ada yang bergejala," ungkap Purwoto.
Dari 21 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, sebagian besar merupakan warga Solo. Hanya beberapa siswa yang berdomisili di kabupaten sekitar Solo.
Purwoto menyatakan, dengan tambahan kasus tersebut, maka SMA Warga tetap berjalan sesuai regulasi yang ada.
"Jadi kalau yang terkonfirmasi Covid-19 menjalani isolasi mandiri. Tetapi dari sisi kebijakan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jateng berdasarkan SKB empat menteri pembelajaran dialihkan lagi PJJ. Sembari menunggu kondisi," tutur Purwoto.
(ADP)