Kabarpendidikan id Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tidak akan dijadikan persyaratan untuk pengadaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Tolong dicatat ini bahwa vaksinasi anak itu tidak perlu dijadikan sebagai syarat PTM," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual via Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (14/12).
Wiku menuturkan, program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini akan dioperasikan dengan kegiatan imunisasi.
Ia menambahkan bahwa anak yang akan melakukan vaksinasi diharapkan membawa kartu keluarga, atau dokumen sejenisnya yang mencantumkan nik si anak.
(DYL)