Kabarpendidikan.id- Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan perubahan jadwal libur sekolah berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 Tanggal 14 Desember 2021. Perubahan dari semula 3-15 Januari 2022 menjadi tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Sesuai edaran terbaru, jadwal libur sekolah siswa kembali seperti awal yakni mulai tanggal 20 Desember 2021. Sebelumnya diubah ke 3 Januari 2022," tutur Jamaluddin.
Perubahan jadwal libur sekolah ini sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah dan disosialisasikan kepada siswa dan orang tua siswa. Selain itu, kegiatan pembagian nilai atau rapor semester ganjil dilaksanakan pada 17 Desember 2021.
"Jadi sekolah bisa melaksanakan pembagian rapor sekolah sebelum 20 Desember. Jika memang belum selesai laporan, maka bisa dilaksanakan saat awal masuk sekolah," tutur Jamal.
Jamal menambahkan meski KBM siswa di sekolah sudah libur, tetapi kegiatan vaksinasi Covid-19 tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dinas Pendidikan sudah membuat jadwal vaksin bagi siswa dan diharapkan peran orang tua ikut mendampingi agar program pembentukan kekebalan tubuh ini terpenuhi.
"Untuk vaksinasi tidak ada kendala karena sudah dijadwalkan dan siswa bisa datang ke sekolah untuk mengikutinya. Wali murid diharapkan bisa mendampingi," ujar Jamal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten Dini Anggraeni mengatakan "Target keseluruhan anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi ada 186.349 anak dan tersebar di 455 sekolah dasar negeri dan swasta," tuturnya.
(ADP)