Kabarpendidikan.id Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menjadi salah satu Universitas yang membangun pemberdayaan masyarakat melalui pengabdian-pengabdian yang diusungkannya, salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Proposal Hibah Pengabdian Masyarakat Kemendikbud-Ristek Pendanaan 2022 yang diadakan secara offline di Ruang Mini Teater 1, Lantai III Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uhamka (24).
Kegiatan ini digelar dengan
tujuan untuk membantu para Dosen lewat pembimbingan dan pelatihan dalam menyusun proposal pengabdian
masyarakat. Dengan dihadiri oleh dua puluh Dosen dari berbagai fakultas di
Uhamka, serta Ghufron Amirullah selaku Ketua Lembaga Pengabdian dan
Pemberdayaan Masyarakat (LPPM).
Hadir pula Prof Yus Mochamad Cholily hadir sebagai narasumber yang akan
mengangkat tema Bedah Panduan XIII Revisi.
Dalam laporannya, Ghufron
Amirullah menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai rangkaian pembinaan dosen, perlu diadakan untuk
meningkatkan pengetahuan mereka akan proposal pengabdian masyarakat. Selain itu
Ghufron melaporkan bahwa LPPM Uhamka telah memiliki relasi yang baik dengan
beberapa desa mitra di luar sana, jadi LPPM akan membantu para dosen yang akan
melakukan pengabdian di luar sana.
“Saat ini kami sudah memiliki
sekitar 6 Desa mitra, jadi dosen tidak perlu khawatir akan urusan mitra ini. Uhamka ini disenangi oleh mitra diluar
sana karena kita itu lebih banyak actionnya
dari pada bicaranya, jadi kalau temkan-teman dosen membutuhkan kami dalam
proses pengabdian, kami siap sedia dalam membantu teman-teman dosen,” ujar Gufron.
Dalam akhir laporannya, Gufron berharap kegiatan ini
bisa diselesaikan dengan baik, dan teman-teman dosen dapat mendestinasikan apa
yang telah dipelajar ke fakultasnya masing-masing. Ia juga mengingatkan bahwa
para dosen harus bisa menjadi pribadi yang multidisiplin dengan bergabung dan
bersosialisasi dengan dosen dari fakultas lainnya.
Dalam kegiatan ini, Prof Yus
Mochamad Cholily selaku narasumber
mengungkapkan bahwa dalam Panduan 13 revisi memiliki perbedaan yang signifikan
dengan model proposal sebelumnya. Apabila dalam proposal sebelumnya terbagi
menjadi tiga kelompok. Maka pada revisinya merupakan gabungan dari sebelas
kelompok pengabdian yang diperkecil menjadi tiga kelompok, yaitu
Kemasyarakatan, Kewilayahan, dan Kewirausahaan.
“Tiga kelompok ini menunjang
berbagai program lain didalamna, misalnya kemasyarakatan itu ada Program
Kemitraan Masyarakat, dan Program Kemitraan Masyarakat yang stimulus. Dalam
bidang kewilayahan terbagi lagi menjadi PPDN dan Program Masyarakat Unggulan.
Dalam bidang kewirausahaan ini memang banyak yang diarahkan ke kampus, lalu
dilakukan pengembangan kewirausahaan, dan pengembangan produk,” tutur
Selain itu, dalam kesempatan
tersebut ia juga menyampaikan tujuan
dari kegiatan kemasyarakatan, diantaranya adalah untuk membangun sekelompok
masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan sosial, membantu menciptakan
ketentraman, dan meningkatkan keterampilan berpikir.
“Jika kita bicara tentang
KKN-PPM, memang memiliki tujuan lanjutan yaitu agar riset dosen tersebut dapat
diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, selain itu untuk memberikan penguatan
dan pendampingan terhadap pelaksanaan program prioritas,” timpal