UNKRIS Dorong Perdes untuk Melindungi Masyarakat

Kamis, 04 November 2021 | 13:58 WIB Last Updated 2021-11-04T06:58:48Z


Kabarpendidikan.id
Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) telah melaksanakan Forum Group Discussion bersama dengan Desa Tugu Utara Cisarua Kabupaten Bogor sebagai salah satu agenda dalam kegiatan pengabdian masyarakat untuk desa tersebut. Forum tersebut diadakan untuk membahas Peraturan Desa No. 10 Tahun 2013 Tentang pengendalian lingkungan berbasis masyarakat.

 

Asep Ma’mun Manawi selaku Kepala Desa Tugu Utara, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Peraturan Desa tersebut adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kelestarian lingkungan desa ditengah curah hujan yang tinggi yang mana konservasi lingkungan daerah dipengaruhi oleh musim disekitarnya.

 

“Saya harap dengan adanya Perdes ini, semua pemangku kepentingan itu bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengendalian lingkungan, khususnya di derah Tugu Utara. Dari Perdes ini juga diharapkan masyarakat dapat membentuk suatu aksi atau program dimana untuk mengendalikan lingkungan sekitar,” ujarnya Asep Ma’mun (28/10).

 

Parbuntian Sinaga selaku Wakil Rektor III UNKRIS sekaligus Doktor dalam bidang Hukum Tata Negara yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Universitas Krisnadwipayana memberikan dorongan untuk mewujudkan Perdes yang dapat melindungi masyarakat dan lingkungan lewat beberapa usulan pasal didalamnya. Seperti pasal pengelolaan limbah, pengadaan sumur resapan, larangan/sansi pelanggaran, dan lain sebagainya.

 

“Usulan yang kita sampaikan ini tidak harus untuk digunakan, itu bisa diubah sesuai kondisi daerah dan keperluannya seperti apa. Nanti kedepannya biar ditindak lanjuti oleh BPD dan pemerintah desa setempat,” lanjutnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UNKRIS Dorong Perdes untuk Melindungi Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan