Kabarpendidikan id - Seluruh sekolah tingkat SD baik negeri maupun swasta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atas izin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Setelah melihat PTM jenjang SMP ini berjalan baik dan lancar maka Pelaksanaan PTM tingkat SD ini diizinkan," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid.
Moch Maesal Rasyid mengatakan, seluruh pendidikan tingkat dasar baik itu SD maupun madrasah ibtidaiyah (MI) diizinkan melakukan PTM terbatas dengan memperhatikan keselamatan siswa dan siswi.
Pelaksanaan PTM di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) serta taman kanak-kanak (TK) yang ada di Kabupaten Tangerang juga sudah diperbolehkan dengan ketentuan yang sama, yaitu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pada Senin (8/11) akan dilaksanakannya PTM untuk SD, MI, TK, dan PAUD. Kita lakukan simulasi pembelajaran tatap muka terlebih dahulu," ujar Moch Maesal Rasyid.
Ia pun mengimbau, dalam menyambut kegiatan PTM para orang tua murid dan siswa/siswi agar tidak terlalu berlebihan, dan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Saya mengingatkan kepada orang tua murid dan siswa/siswi agar tidak berlebihan, tetap belajar dengan baik dan tetap terapkan protokol kesehatan di rumah, sekolah dan lingkungan," tutur Moch Maesal Rasyid.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaefullah menambahkan, ada sebanyak 749 jumlah SD Negeri di Kabupaten Tangerang dan 341 sekolah swasta.
Dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan jumlah siswa dibatasi sampai 50% dari jumlah keseluruhan SD tersebut sudah dapat melaksanakan PTM terbatas.
"Semua siswa sudah siap melakukan PTM, dengan melihat hasil PTM jenjang SMP berjalan baik dan tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," ujar Syaefullah.