Sudah setahun lebih pandemi COVID-19 melanda berbagai negara di belahan dunia. Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dengan diberlakukannya PPKM oleh pemerintah angka kematian menurun dan jumlah yang terpapar pun menurun selain itu jumlah hunian dirumah sakit juga berkurang. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam menerapkan prokol kesehatan. Sudah seharusnya kita lebih patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah Indonesia. Protokol kesehatan ini ditujukan untuk mencegah penularan virus corona dan meminimalisir bertambahnya angka kasus infeksi. Protokol kesehatan tersebut meliputi menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta wajib menjaga jarak. Hal ini bukanlah hal yang mudah, karena bukan merupakan suatu kebiasaan untuk kita semua. Namun, kita harus bekerja lebih keras lagi untuk selalu mengingatkan diri sendiri, orang di sekitar kita, serta orang lain untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penambahan kasus dan pandemi segera berakhir. Pertambahan kasus ini bukan hanya menjadi momen yang paling menyedihkan. Namun, juga untuk menjadi pengingat agar kita senantiasa menjalankan protokol kesehatan. Tidak ada kesadaran atau minimal kesadaran, bahwa prokes itu cara yang efektif menghindarkan diri dari ancaman infeksi virus Covid-19. Oleh karena itu, mari kita tetap disiplin dalam menaati protokol kesehatan. Bukan hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga keselamatan orang lain, terutama keluarga tercinta. Jangan sampai kita malas pakai masker saat naik sepeda motor dan akhirnya jadi OTG, lalu menulari anak-anak di rumah.
Berdisiplin untuk menaati protokol kesehatan tidak susah, asalkan kita niat untuk menghindari corona.
Pentingnya Protokol Kesehatan Saat Pandemi
Admin
Sabtu, 06 November 2021 | 09:08 WIB
Last Updated
2021-11-06T02:08:00Z
Direkomendasikan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Silvi Miranti Mahasiswa Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA Sampah menurut WHO (World Health Organization) merupakan suatu materi yang tida...
-
Karya Dea Aulia Parinduri Mahasiswa FEB Uhamka Memiliki kelebihan berupa kecerdasan, selain memberi kebahagiaan kepada orang tua yang me...
-
Kabarpendidikan.id Mukhammad Handy Dwi Wijaya berhasil menjadi lulusan terbaik S2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair dengan pre...
-
KabarPendidikan.id Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menghadirkan aplikasi Macca Qe atau Management of Connec...
-
Oleh : Faddila Dwiyanti Mahasiswa FKIP Uhamka Global warning atau yang sering disebut dengan pemanasan global merupakan ketidakseimbangan ...