Salma Isti Qomah Ali
Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era digital semakin terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Masyarakat saat ini juga sudah berkembang menjadi masyarakat yang modern seiring dengan munculnya teknologi-teknologi yang terkini. Jika kita tidak mengikuti perkembangan zaman saat ini, maka kita akan ketinggalan berbagai macam informasi, atau sering juga orang menyebutnya gaptek (gagap teknologi). Karna hampir seluruh aktivitas masyarakat saat ini banyak bergantung pada kemajuan teknologi yang memudahkan kita mengakses informasi secara cepat dan luas. Salah satu media yang digemari masyarakat modern dalam menjalin interaksi virtual ialah media sosial.
Media sosial digemari oleh masyarakat dari berbagai kalangan umur dan gender, karena media sosial untuk saat ini digunakan untuk mengekspresikan diri di ruang publik, dan sebagian orang menggunakan untuk mengungkapkan perasaannya secara bebas melalui kata-kata atau ucapan tanpa ada rasa takut, juga tekanan dari orang sekitar. Dalam media sosial sangatlah cepat dalam menyebarkan infomasi, karena apa yang kita tulis di media sosial akan menjadi konsumsi publik dan sumber informasi bagi sebagian orang yang menginginkan informasi tersebut. Media sosial memiliki sifat tidak terbatas pada satu orang saja tetapi juga ditunjukkan pada banyak orang.
Media sosial selain memudahkan kita mendapatkan informasi dan sebagai komunikasi di masa modern, juga membawa dampak pada pola berinteraksi masyarakat yang semakin bebas, tidak terkontrol dan tidak memikirkan etika dalam bersosial media. Sehingga sering kali menimbulkan berbagai macam konflik akibat krisis dalam beretika di media sosial , sering kali ditemukan kata-kata yang bernada kebencian, caci maki, penghinaan sampai cyber bullying dalam masalah poitik, suku, agama, ras, dan antar golongan yang dikirimkan oleh pengguna media sosial.
Padahal jika kita melakukan hal tersebut kita bisa mendapatkan hukuman karena saat ini hal tersebut terdapat dalam UU ITE. Maka dari itu kita harus memiliki dan memahami etika, juga harus bijak dalam melakukan aktifitas bermedia sosial. Kita juga harus cerdas dalam bermedia sosial agar tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya.
Etika yang perlu diperhatikan dalam bersosial media antara lain adalah etika dalam berkomunikasi dan menyampaikan pendapat, hindari penyebaran SARA, Pornografi, dan aksi kekerasan, periksa kebenaran berita, menghargai hasil karya orang lain, dan jangan terlalu mengumbar informasi pribadi.