Kabarpendidikan.id Dalam rangka membantu mengurangi dampak pandemic pada sector ekonomi, Pemkot Bandar Lampung memberikan pelatihan kerja kepada anak yang telah putus sekolah. Pelatihan kerja anak putus sekolah tersebut berusia 17 sampai 25 tahun yang akan digelar pada Desember 2021.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pelatihan kerja kepada anak putus sekolah tersebut diharapkan dapat membantu mengembangkan dirinya untuk siap bekerja di berbagai tempat sesuai bidang dan kemampuannya. “Pelatihan kepada anak putus sekolah tersebut sesuai dengan bidang dan keterampilannya,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Ahad (7/11).
Adapun bidang pelatihan kerja yang akan diberikan yakni komputer, teknik mesin, desain, memasak, dan keterampilan lainnya. Peserta pelatihan setelah selesai pendidikan dan pelatihan akan diberikan sertifikat dari lembaga berwenang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai bidang dan kemampuannya. Selain itu, lulusan pelatihan juga akan dipekerjakan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, selama pandemi Covid-19 berlangsung setahun lebih, tercatat ribuan siswa jenjang SMA dan SMK sederajat putus sekolah. Terdata sebanyak 8.151 anak sekolah SMA/SMK di Lampung tahun 2021 putus sekolah. Diantaranya 4.063 pelajar SMA dan 4.057 pelajar SMK, serta 41 pelajar lainnya dari SLB.
Berbagai sebab anak putus sekolah, di antaranya sebagian ada yang memilih menikah, berhenti sekolah karena kondisi ekonomi orang tua tidak sanggup, ada yang bekerja membantu ekonomi orang tua, dan lainnya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo dalam keterangan persnya menyatakan, Pemprov Lampung harus meningkatkan dana Bosda untuk mengatasi tingginya angka putus sekolah. Menurut dia, banyak wali murid yang keberatan dengan sumbangan SPP di sekolah. Selain itu banyak wali murid yang mengalami kemiskinan.
Dia mendapat informasi dari Lembaga Perlindungan Anak Damar Lampung pada Mei lalu, terdapat ratusan siswa yang meminta dispensasi untuk menikah. Untuk mencegah meningkatnya angka putus sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta pihak sekolah memberikan edukasi tentang pentingnya pendidikan bagi peserta didik.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan berupaya menambah anggaran bantuan Bosda. Meskipun demikian, bantuan Bosda tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan di daerah.