Dinas Pendidikan Aceh Mendorong Pengembangan Sekolah Ramah Anak

Sabtu, 06 November 2021 | 11:57 WIB Last Updated 2021-11-06T09:37:19Z

 


Kabarpendidikan.id
 Dengan bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK dan PLB) dan Save Education Aceh (SEA), Dinas Pendidikan Aceh berupaya mendorong pelaksanaan sekolah ramah anak di Aceh.

 

Menurut Alhudri selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh, sekolah ramah anak adalah sekolah yang selalu berupaya untuk bertanggung jawab dalam merencanakan dan merealisasikan pemenuhan hak dan kebutuhan peserta didik, dengan poin utama penghapusan diskriminasi peserta didik dan pemberian reward terhadap peserta didik. Sekolah anak adalah pengimplemetasian pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 4 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

“Pemerintah Aceh mengharapkan semua kalangan peserta didik, termasuk anak-anak yang memiliki disabilitas untuk memenuhi hak mereka yaitu mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” Lanjutnya.

 

Menurut data yang dikumpulkan, saat ini Aceh memiliki tiga sekolah ramah anak, diantaranya adalah SD Negeri 25 Kota Banda Aceh, SD Negeri 20 Kota Banda Aceh, dan SD Negeri 56 Kota Banda Aceh. Diharapkan kedepannya akan terus berkembang demi kemajuan kualitas pendidikan di Indonesia khusunya daerah Aceh.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Pendidikan Aceh Mendorong Pengembangan Sekolah Ramah Anak

Trending Now

Iklan

iklan