Kabarpendidikan.id Status PPKM Kota Pasuruan sudah berada di level 1. Kondisi ini tidak memengaruhi operasional bus sekolah. Pemkot Pasuruan masih tetap membatasi kapasitas bus 50% dari tempat duduk. Alasannya, kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) masih tetap.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan Wahid Yulianto mengatakan, operasional bus sekolah masih sama seperti saat PPKM Level 2 dengan membatasi jumlah penumpang 50%. Karena, kebijakan PTMT masih sama.
“Kebijakan PTM-nya masih sama, belum 100%. Kami mengikuti kebijakan pemkot. Karena, PTM masih sebagian, otomatis bus sekolah juga hanya menampung penumpang 50% sekali rute,” ujarnya.
Sejak awal September lalu atau saat Kota Pasuruan masih PPKM Level 2, Dishub melayani maksimal 13 orang penumpang dengan sekali rute.
Para siswa juga mematuhi protokol kesehatan, misalnya menggunakan masker. Sebelum naik ke bus, suhu tubuh mereka juga diukur dan harus memakai hand sanitizer. Bagi siswa yang suhu tubuhnya tinggi, maka tidak akan diizinkan untuk berangkat ke sekolah.
“Siswa sangat berantusias. Selama ini kami belum menemukan ada siswa yang naik bus dengan suhu tinggi. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, agar operasional bus juga bisa kembali normal,” harap Wahid.